Polisi Amankan 7 Orang Diduga Pelaku Pembacokan Acak di Depok, Diringkus di Bekasi

- 26 Mei 2020, 11:11 WIB
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan acak di Depok.*
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan acak di Depok.* /Pixabay/

Elly mengatakan tim gabungan telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Perum Bulog, Kota Bekasi.

Bersamaan dengan penangkapan ketujuh orang tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil honda city warna silver bernomor B 241 YAA.

Termasuk di antaranya dua buah parang dan dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestro Depok untuk penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Depok Hati-hati Sebut Klaster Penularan Covid-19 meski Kasus Positif Tembus 514 Orang 

Elly menuturkan peristiwa pengeroyokan itu terjadi Jumat 22 Mei 2020 dini hari dan melukai empat korban.

Berdasarkan keterangan empat korban tersebut pelaku membawa senjata tajam jenis parang.

Dalam hal ini, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan berat.

"Dan turut serta melakukan perbuatan penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal Pasal 170 KUHP jo pasal 55 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP jo pasal 55 KUHP," tuturnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x