Perketat Pengamanan di Depok Saat Arus Balik, Polisi Belajar dari 20 Travel yang Berusaha Mudik

- 26 Mei 2020, 20:08 WIB
POTRET kendaraan yang digunakan oleh travel gelap untuk mengangkut pemudik yang diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya.*
POTRET kendaraan yang digunakan oleh travel gelap untuk mengangkut pemudik yang diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya.* /ANTARA

Erwin mengatakan pada arus balik ini petugas gabungan akan terus memperketat pengamanan di lapangan dengan meminta surat izin keluar masuk (SIKM).

Memang pemerintah memberikan izin perjalanan bagi beberapa profesi di antaranya TNI, Polri, Pejabat Pemerintahan, tenaga kesehatan, dan petugas pendistribusi pangan.

"Jadi ini arus balik. Pengetatan SIKM ini pengetatan arus balik karena kalau tidak direm, maka kalau ada fase kedua yang sudah bisa ditekan maka negara akan sulit," ungkapnya.

Dalam hal itu, bagi warga yang sudah mengantongi SIKM tetap akan dilakukan pengecekkan kesehatan COVID-19.

Baca Juga: Ratusan Warga AS Berlibur di Pantai Secara Berdesakan Saat Kematian Akibat Virus Corona Melonjak 

"Jadi jangan salah. Ini bukan larangan masuk jakarta tapi pembatasan secara ketat," ujarnya.

Erwin menyebut saat ini DKI Jakarta diklaim sudah mampu menekan angka penularan dari lima persen menjadi satu persen per hari berdasarkan angka reproduction number.

Dengan begitu pengetatan di pintu masuk akan dimaksimalkan untuk tetap menekan masuknya warga ke Jabodetabek khusunya ke Jakarta agar penularan bisa ditekan.

"Secara serentak di Jabodetabek masyarakat yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta wajib memiliki surat izin keluar masuk yang dikeluarkan Dishub DKI," kata Kompol Erwin Aras Genda.

"Bisa diakses 24 jam, sehingga masyarakat yang warga Depok yang bekerja di Jakarta bisa menggunakan surat izin keluar masuk ke ibukota," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x