Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @dmalldepok, peserta vaksin booster Depok wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Wajib melakukan pendaftaran secara online melalui link bit.ly/vaksindmall
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Jumat, 15 Juli 2022: Sejumlah Pekerjaan akan Menumpuk Hari Ini
2. WNI KTP Kota Depok atau luar Kota Depok dan WNA
3. Berusia 18 tahun ke atas (penerima vaksin booster)
4. Peserta membawa 1 lembar fotokopi KTP atau KK dan alat tulis pribadi
Baca Juga: Ini Penjelasan Polisi Soal Pria di Banten yang Viral Usai Mengaku sebagai Dewa Matahari
5. Peserta Prioritas adalah lansia (60 tahun ke atas), anak (usia 6-11 tahun) dan ibu hamil
6. Dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19 dalam kurun waktu 30 hari (untuk gejala ringan) atau 3 bulan (untuk gejala berat)
Masyarakat yang ingin berkunjung harus menunjukkan e-ticket vaksin dosis 3 yang bisa dicek di aplikasi PeduliLindungi lengkap dengan sertifikat vaksin dosis 1 dan 2.