Kasus Temuan Beras Bansos di Depok Dihentikan, Polda Sebut Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

- 4 Agustus 2022, 18:33 WIB
Pihak kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Depok.
Pihak kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Depok. /Antara/Asprilla Dwi Adha.

PR DEPOK – Penyelidikan terkait kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) di Depok akhirnya berakhir.

Pihak kepolisian diketahui telah menghentikan proses penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di sebuah lapangan di Depok.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian mengungkapkan jika alasan penghentian proses penyelidikan beras bansos tersebut lantaran tidak ditemukan adanya perbuatan yang melawan hukum.

Baca Juga: JNE Klarifikasi Alasan Beras Banpres Dikubur di Depok, Rusak karena Hujan dan Telah Diganti Rugi 100 Persen

Hal ini lah yang menjadikan penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Depok ini harus dihentikan.

“Kita hentikan. Proses penyelidikan kita hentikan,” kata Dirrekrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Menurut Auliansyah, penghentian penyelidikan beras bansos yang dikubur di sebuah lapangan tersebut karena dokumen yang diberikan oleh pihak jasa kirim atau JNE sudah sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.

Baca Juga: Sinopsis Film Siberia, Aksi Keanu Reeves Menemukan Kembali Berlian Langka Miliknya

Auliansyah juga menyebutkan jika bukti dokumen sudah ada, sehingga penyelidikan dihentikan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x