Kasus Temuan Beras Bansos di Depok Dihentikan, Polda Sebut Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

- 4 Agustus 2022, 18:33 WIB
Pihak kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Depok.
Pihak kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Depok. /Antara/Asprilla Dwi Adha.

“Bukti dokumen penggantian sudah ada tentunya,” ujarnya.

Selanjutnya, Auliansyah menjelaskan jika dengan diberikannya dokumen tersebut kepada pihak kepolisian, proses penyelidikan dihentikan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 dan BPNT Agustus 2022 di Link Berikut, Bansos Cair untuk Pemilik KTP Ini

Temuan beras bansos presiden yang dikubur ini juga tidak melawan hukum, sehingga tidak ada masalah dalam hal tersebut.

“Makanya kami menyampaikan pada hari ini, bahwa sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Sukmajaya, Depok pada Rabu kemarin dikejutkan dengan penemuan beras bansos presiden yang dikubur oleh pihak jasa kirim JNE.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Jinxed at First Episode 16 Tamat Malam Ini: Seul Bi Berhasil Lindungi Soo Kwang?

Warga Kota Depok menemukan ratusan paket beras bansos dari presiden yang terkubur dalam tanah.

Kabar penemuan ini tentu jadi perhatian pemerintah. Bahkan Polda Metro Jaya mengambil alih kasus temuan beras bansos pemerintah yang dikubur di Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyebutkan jika kasus beras yang dikubur ini menjadi komitmen dan keseriusan Polda Metro Jaya dalam mengungkap temuan tersebut.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah