Tiga Penyebab Utama Dana BSU 2022 Rp 600.000 Tidak Dapat Cair ke Rekening Pekerja dan Buruh

- 22 September 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi- Penyebab utama dana BSU 2022 Rp 600.000 tidak dapat cair ke rekening pekerja/buruh.
Ilustrasi- Penyebab utama dana BSU 2022 Rp 600.000 tidak dapat cair ke rekening pekerja/buruh. /Dok. Bank BTN/

PR DEPOK- Simak tiga penyebab utama dana BSU 2022 Rp 600.000 tidak dapat cair ke rekening pekerja/buruh.

Pencairan dana BSU 2022 Rp 600.000 sudah berlangsung sejak awal bulan September tahun ini. Tapi ternyata masih banyak ditemukan pekerja/buruh yang belum mendapatkan dana tersebut.

Lantas apa yang menyebabkan dana BSU 2022 Rp 600.000 tidak dapat cair ke rekening para pekerja/buruh? Yuk, cari tahu jawabannya.

Baca Juga: Hati-hati! Kenali Lima Tanda Awal Silent Stroke yang Kerap Tidak Bergejala, Salah Satunya Hilang Keseimbangan

Berdasarkan informasi yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.

Terdapat tiga penyebab utama para pekerja/buruh gagal mencairkan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT Subsidi Gaji Rp 600.000.

1. Pekerja/Buruh ternyata tidak memenuhi persyaratan yang diminta sesuai dengan peraturan Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022

Baca Juga: Dana BSU 2022 Rp 600.000 Bisa Cair Setelah Kena PHK? Simak Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

2. Pekerja/Butuh pernah mendapatkan bantuan dari Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH, tapi karena lupa jadi tidak dapat mengingatnya

3. Data rekening pekerja/buruh yang dicantumkan saat pendaftaran BSU telah ditutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar

Oleh karena itu, bagi pekerja atau buruh yang masih belum mendapatkan dana BSU 2022 Rp 600.000, cobalah untuk mengingat kembali terkait kekurangan saat melakukan pendaftaran BSU.

Baca Juga: Cara Cek PKH Lewat HP untuk Cairkan Bansos Tahap 3 September 2022

Mengingat masih ada kesempatan pencairan BSU 2022 tahap II yang cair beberapa hari lagi kepada kurang lebih sebanyak 2.406.915 penerima.

Pengecekan status Anda sebagai penerima BSU 2022 Rp 600.000 bisa melalui situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Itulah penjelasan terkait tiga penyebab utama dana BSU 2022 Rp 600.000 tidak dapat cair ke rekening pekerja/buruh.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x