2. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
3. Nanti akan muncul "Form Pendaftaran Data Segmen," kamu bisa klik "PU" (Peneriman Upah)
Baca Juga: Perbandingan Penggunaan Kompor Gas dan Kompor Listrik, Ini Masing-masing Kelebihan dan Kekurangannya
4. Setelahnya masukkan alamat email yang aktif (wajib), lalu klik "Kirim"
5. Segera buka email untuk lihat notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melanjutkan tahap verifikasi
6. Akun kemudian telah aktif, selanjutnya kamu kembali melakukan login ke situs BPJS Ketenagakerjaan menggunakan akun yang sudah dibuat
Baca Juga: Kapan PKH Tahap 4 2022 Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos
7. Jangan lupa centang "Saya Bukan Robot"
8. Lalu klik tombol "Login", dilanjut pilih menu layanannya "Kartu Digital," dan klik gambar pada kartu
9. Nanti akan muncul nama kamu beserta informasi yang mengatakan status kamu sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.