PR DEPOK – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali melanjutkan proses persidangan perkara pembunuhan Ferdy Sambo cs pekan depan.
Proses persidangan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosu Hutabarat atau Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dilanjutkan pekan depan.
Rangkaian persidangan nantinya akan dilanjutkan pekan depan, mulai hari Senin, 7 November 2022.
Baca Juga: Diminta Bersihkan Darah Brigadir J, ART Ferdy Sambo Ungkap Melihat Pecahan Beling
Sidang perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ini dibagi menjadi dua.
Perkara pertama yaitu pembunuhan berencana dengan lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara perkara lainnya yakni obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Baca Juga: Kesaksian ART Ferdy Sambo Saat Bersihkan Darah Brigadir J, Temukan Benda Seperti Pecahan Beling
“Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin, Selasa, dan Kamis,” ujar Pejabat Humas PN Jakses Djuyamto sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.