Dilanjutkan Pekan Depan, Ini Jadwal Lengkap Sidang Ferdy Sambo Cs

- 5 November 2022, 17:10 WIB
Kolase Foto Ferdy Sambo dan orang tua Brigadir J.
Kolase Foto Ferdy Sambo dan orang tua Brigadir J. /Muhammad Rizky Pradilla (PR)/Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto/

Baca Juga: Pesan Menohok Ibunda Brigadir J ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Mohon Sadarlah

Kamis, 10 November 2022

1. Hendra Kurniawan: Pemeriksaan aksi

2. Agus Nurpatria: Pemeriksaan Saksi

3. Irfan Widyanto: Pemeriksaan Saksi

4. Baiquni Wibowo: Pembacaan Putusan Sela

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Salah di Persidangan: Saya akan Bertanggung Jawab

5. Chuck Putranto: Pembawaan Putusan Sela

Diketahui para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sementara itu, kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah