Polisi Buru Pemilik CV Samudera Chemical terkait Penemuan Drum Berisi Propilen Glikol di Depok

- 15 November 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi. Polisi memburu pemilik CV Samudera Chemical terkait penemuan drum berisi Propilen Glikol (PG) di Depok.
Ilustrasi. Polisi memburu pemilik CV Samudera Chemical terkait penemuan drum berisi Propilen Glikol (PG) di Depok. /Pixabay/Ikaika./

PR DEPOK – Polisi buru pemilik CV Samudra Chemical berinisial E, terkait temuan drum berisi Propilen Glikol (PG) di kawasan Tapos, Kota Depok.

Bareskrim Polri melakukan pengejaran terhadap pemilik CV Samudra Chemical terkait temuan drum berisi PG di kawasan Depok, seturut dengan adanya sejumlah kasus gagal ginjal akut.

Pengejaran ini hasil dari pengembangan kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga disebabkan obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1067: Vegapunk Ternyata Pemakan Buah Iblis, CP0 Mulai Tiba di Egghead

“Iya betul (sedang dicari),” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 15 November 2022.

Pengejaran ini juga dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait temuan drum berisi Propilen Glikol di kawasan Tapos, Kota Depok.

Pipit mengatakan jika pemilik CV Samudera Chemical tidak ditemukan di lokasi setelah surat panggilan kepolisian dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Viral Pria Paruh Baya Menangis Ponselnya Hilang, Alasannya Buat Haru Jagat Maya

“Pemilik sementara tidak ada di tempat, sedang dalam pencarian,” paparnya.

Sedianya, pemilik CV Samudra Chemical berinisial E dijadwalkan memberikan keterangan terkait temuan drum tersebut dalam kasus gagal ginjal akut.

Pipit juga menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah karyawan dari CV Samudera Chemical.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP, Cek Bansos BPNT Kartu Sembako Online 2022 Bisa Dilakukan via cekbansos.kemensos.go.id

“Semuanya diperiksa dan hanya berapanya kami belum monitor, karena yang paling penting kan adalah pemiliknya,” ungkap Pipit.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami temuan drum berisi propilen glikol (PG) di kebun pisang kawasan Tapos, Kota Depok.

Drum berisi propilen glikol (PG) ini diduga dioplos dan tercemar senyawa kimia perusak ginjal, yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Baca Juga: Bertemu dengan Xi Jinping di KTT G20, Joe Biden Langsung Perintahkan Menlu AS ke China

“Dari penyidikan, didapati fakta barang bukti di tempat kejadian perkara PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW,” jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menjelaskan jika temuan drum bertuliskan DOW Chemical ini diduga bahan baku tambahan yang dipesan oleh PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.

“Drum yang digunakan pelaku bertuliskan DOW itu diduga bekas, kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG yang diorder PT AF sehingga kandungan cemaran di atas ambang batas,” jelasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah