PR DEPOK - Warga suku adat Baduy diduga jadi korban penipuan serta penggelapan oleh seorang terduga pelaku berinisal SA (20).
Saat ini pihak Satreskrim Polres Lebak Polda Banten, terus melakukan pengungkapan dan memburu pelaku yang inisial SA tersebut.
Dan akhirnya SA yang merupakan warga Kecamatan Muncang itu kini berhasil ditangkap dan diamankan Satreskrim Polres Lebak.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Samsung type Galaxy V warna hitam.
Handpone tersebut merupakan sebagai sarana bagi pelaku untuk menunjukan bukti transfer dana kepada para korbannya.
Selain itu, juga turut diamankan berupa pakaian seperti celana jeans dan kaos polos serta sepasang sandal milik pelaku SA.
Menurut Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, pihaknya membenarkan terjadinya kasus penipuan danpenggelapan tersebut.
Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Anda Membantu Bajak Laut Menemukan Gembok Kunci yang Tepat dalam 11 Detik?