PR DEPOK- Empat warga Suku Baduy dilaporkan jadi korban penipuan dan penggelapan uang oleh seorang Pria berinisial SA (29).
Menurut penuturan dari Satreskrim Polres Lebak Polda Banten, tersangka SA merupakan warga Kecamatan Muncang.
Penipuan yang dilakukan oleh SA kepada empat warga Suku Baduy berlangsung di areal parkir Stasiun Rangkasbitung, sekitar pukul 9.00 WIB.
"Ya benar Satreskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan korban warga suku adat Baduy yang terjadi pada Selasa, 15 November 2022, sekitar pukul 09.00 WIB di areal parkir stasiun Rangkasbitung," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi.
Penangkapan SA terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat melalui hotline pengaduan Satreskrim Polres Lebak.
Dalam laporan itu menyatakan bahwa adanya seseorang yang beberapa kali melakukan penipuan terhadap masyarakat Suku Baduy di sekitaran stasiun Rangkas Bitung.
Baca Juga: Penyelenggara Piala Dunia 2022 Qatar Melarang Penjualan Bir di Sekitar Stadion
Mengetahui itu, sejumlah personel Satreskrim Polres Lebak langsung terjun untuk Patroli Kring Serse di sekitaran Stasiun rangkasbitung.