Gegara Nonton Film Korea Selatan, 2 Remaja Dieksekusi Pyongyang

- 6 Desember 2022, 12:00 WIB
Korea Utara Mengeksekusi Mati remaja.
Korea Utara Mengeksekusi Mati remaja. /Reuters

Hanya seminggu sebelum eksekusi kedua anak laki-laki itu, penduduk setempat diberitahu dalam pertemuan publik bahwa akan ada tindakan keras terhadap kejahatan apapun yang melibatkan media asing.

Baik film Barat maupun Korea Selatan, serta musik dan acara TV, telah masuk ke Korea Utara melalui USB flash drive dan kartu SD, masuk ke negara tersebut melalui China.

Korea Utara dilaporkan khawatir tentang dampak budaya Korea Selatan yang disaksikan kaum muda.

Baca Juga: Peluncuran Rudal Balistik Antarbenua Dikecam, Korea Utara Sebut Sekjen PBB Ambil Sikap Tercela

Hanya dengan menonton film asing, maka pelaku akan mendapat hukuman dikirim ke pusat kerja disipliner, menurut saksi eksekusi.

Jika mereka tertangkap untuk kedua kalinya, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orangtua mereka, yang harus bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak mereka yang tidak benar.

Namun, ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan bisa menjadi alasan yang cukup untuk hukuman mati, bahkan ketika mereka yang bersangkutan masih di bawah umur.

Sumber menambahkan bahwa eksekusi adalah bagian dari teror baru pemerintah, dengan kemungkinan pembunuhan publik di masa depan dam saat ini terjadilebih tinggi dari sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: RFA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x