Wali Kota Depok Mohammad Idris Resmikan Mal The Park Sawangan dan Gedung Balai Rakyat

- 17 Juli 2020, 16:28 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat meresmikan Gedung Balai Rakyat di Jalan Bum Raya, Kelurahan Mekarsari, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat 17 Juli 2020.*
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat meresmikan Gedung Balai Rakyat di Jalan Bum Raya, Kelurahan Mekarsari, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat 17 Juli 2020.* /Dok. Pemkot Depok/

Dikatakannya, terdapat empat titik yang dapat dikembangkan sebagai pusat keramaian yaitu Kecamatan Sawangan, Bojongsari, Cipayung, dan Tapos.

Di hari berikutnya Jumat 17 Juli 2020, Mohammad Idris telah meresmikan penggunaan Gedung Balai Rakyat di Jalan Bumi Raya, Kelurahan Mekarsari, Cimanggis.

Peresmian Gedung Balai Rakyat tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Mohammad Idris dengan tetap menerapkan protokol Virus Corona kesehatan yang berlaku.

Dikatakan Mohammad Idris, peresmian gedung ini digelar setelah sebelumnya melalui proses renovasi sejak Agustus 2019 hingga Februari 2020 dengan menghabiskan dana sekitar Rp 3,8 miliar.

Baca Juga: Sekjen Komisi Yudisial Meninggal Dunia Setelah Satu Minggu Dirawat Akibat Covid-19 

"Maka hari ini, gedung tersebut resmi bisa digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas," katanya.

Dengan diresmikannya Gedung Balai Rakyat, Mohammad Idris berharap bahwa masyarakat dapat memanfaatkan, merawat, dan menjaga gedung tersebut.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada pemangku kepentingan di wilayah untuk terus bersinergi dalam melakukan pengawasan penggunaan Gedung Balai Rakyat.

“Lurah, LPM, dan RW setempat harus bersama menjaga. Mereka juga harus terus mengingatkan masyarakat untuk dapat bersinergi bersama menjaga Balai Rakyat,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x