Sekjen Komisi Yudisial Meninggal Dunia Setelah Satu Minggu Dirawat Akibat Covid-19

- 17 Juli 2020, 16:20 WIB
Ilustrasi logo Komisi Yudisial.*
Ilustrasi logo Komisi Yudisial.* /Antara / Widodo S Jusuf/

PR DEPOK - Kasus covid-19 di Indonesia terus bertambah jumlahnya. Kasus kematian pun jumlahnya terus bertambah dan menempati posisi tertinggi ke-6 di Benua Asia.

Lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) juga terkena dampaknya hingga terpaksa ditutup.

Komisi Yudisial terpaksa harus menutup kantornya selama sepekan hingga 15 Juli 2020 lalu setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY, Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif covid-19.

Baca Juga: Sepenggal Kisah Komedian Omas: Mengaku Sempat Dititipkan 'Pesan Khusus' oleh Mpok Nori 

Dikutip dari RRI oleh Pikiranrakyat-depok.com, setelah menjalani perawatan satu minggu, Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan telah meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 malam akibat Covid-19 yang menginfeksinya.

"Keluarga besar Komisi Yudisial turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Dr. Ir. Tubagus Rismunandar Ruhijat, MT., ME., MM., M.IP. (Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial), Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB di Jakarta," tulis KY dalam keterangannya di akun resmi Instagram Komisi Yudisial @komisiyudisialri pada Jumat, 17 Juli 2020.

Sekjen KY dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis, 9 Juli 2020.

Namun sehari setelah dinyatakan positif Covid-19, KY melalui Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari istri almarhum, yang menyatakan bahwa keadaan kondisi Tubagus Rismunandar Ruhijat dalam keadaan yang stabil.

Baca Juga: Sempat Dirawat di RS, Omas Dikabarkan Wafat karena Penyakit yang Dideritanya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x