Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Anggota Densus 88, Ini Motif Pelaku

- 8 Februari 2023, 11:23 WIB
ILUSTRASI - Polisi mengkonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok adalah seorang anggota Densus 88 dengan motif ini.
ILUSTRASI - Polisi mengkonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok adalah seorang anggota Densus 88 dengan motif ini. /Piabay/geralt/

PR DEPOK - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat adalah anggota Pasukan Khusus 88 (Densus) 88 berinisial Bripka HS.

"Tersangka saat itu (pada saat kejadian) dan ditangkap," kata Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombes kepada Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara di Jakarta, Selasa.

Trunoyudo menjelaskan, saat kejadian, Polres Metro Depok Jabar langsung berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah melakukan penyelidikan, diperoleh hasil olah TKP yakni identitas tersangka yang kemudian langsung menangkap pelaku pada pukul 16.30 di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Cara Lengkap Cek Nama Penerima BLT Balita Tahap 1 Tahun 2023 secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Trunoyudo menambahkan, motif tersangka finansial karena menguasai harta korban yakni mobil.

"Kenapa tersangka melakukan ini (pembunuhan), sekarang masalah keuangan," ujarnya.

Trunoyudo menambahkan, tersangka dijerat pasal 338 KUHP terkait pembunuhan orang lain.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bagaimana Cara Anda Menyilangkan Tangan? Ternyata Ungkap Watak Sehari-hari

"Untuk proses penyidikan yang disebut pasal 338 KUHP, itu semua tergantung dari bukti-bukti yang didapat penyidik," ujarnya.

Sebelumnya pada Senin, seorang pengemudi taksi online SRT ditemukan tewas di kompleks apartemen Bukit Cengkeh 1 di Cimanggis, Depok.

Saat itu, warga sekitar menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa dengan luka di sekujur tubuh di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG, di Jalan Nusantara RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Baca Juga: Parlemen Rusia Dilaporkan Berencana Rekrut Pengangguran untuk Berperang di Garis Depan Ukraina

Sementara itu Satgas Penanggulangan Teror 88 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus) mendukung upaya penyidikan yang dipimpin Polda Metro Jaya (PMJ) terkait kasus pembunuhan sopir taksi online oleh Bripda HS.

"Kepala Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Penanggulangan Terorisme dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan oleh penyidik ​​Satreskrim Polda Metro Jaya," bunyi pernyataan tersebut.

Juru Bicara Tim Khusus Penanggulangan Terorisme 88, Komisaris Polisi Antiteror Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Korban Tewas Gempa Turki dan Suriah Lebih dari 7.800 Orang, Puluhan Ribu Luka-luka

Aswin mengatakan, setelah Bripda HS membunuhnya, Densus 88 Antiteror langsung membentuk tim untuk mengejarnya.

Bripda HS diketahui merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka kemudian langsung ditangkap, lalu diserahkan ke Polda Metro Jaya.

“Pelaku sudah diserahkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Aswin.

Densus 88 Anti Teror juga mengungkap profil Bripda HS atau Haris Sitanggang yang dikenal dengan berbagai kejahatan seperti penipuan anggota Polri dan penipuan publik.

Baca Juga: Lama Getaran Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru hingga 1,5 Jam

Bripda HS juga berkali-kali meminjam uang dari teman, ketahuan berjudi online dan terjerat utang pribadi yang sangat besar dengan berbagai pihak.

Aswin mengatakan, untuk semua pelanggaran tersebut, Satgas 88 Penanggulangan Terorisme telah mengeluarkan sanksi, namun tidak merinci sanksinya.

Saat ini, warga menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015 sekitar pukul 04.20 WIB.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x