Pemkot Depok Izinkan Wilayah Tertentu Laksanakan Salat Iduladha 1441 H di Masjid dan Lapangan

- 22 Juli 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi salat Iduladha 1441 H dengan sejumlah protokol kesehatan: Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, saat ini telah memperbolehkan masyarakatnya untuk menggelar salat Idul Adha secara berjamaah.
Ilustrasi salat Iduladha 1441 H dengan sejumlah protokol kesehatan: Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, saat ini telah memperbolehkan masyarakatnya untuk menggelar salat Idul Adha secara berjamaah. /ANTARA

Hal tersebut agar para petugas dapat dengan mudah melakukan pengawasan perihal protokol kesehatan pandemi Virus Corona.

"Tempat pelaksanaan Salat Ied juga diharuskan disemprot disinfektan sebelum dan sesudahnya," kata Mohammad Idris.

Persyaratannya tidak hanya itu saja, ia mengatakan, panitia pelaksana pun diwajibkan untuk menyediakan tempat cuci tangan serta hand sanitizer, alat pengecek suhu tubuh, dan mengatur jarak minimal 1,5 meter.

"Selanjutnya mempersingkat salat serta khutbah, tetapi dengan tidak mengurangi ketentuan dan syarat rukunnya," ucapnya.

Baca Juga: Kakek 77 Tahun Pimpin Sekte Tersembunyi, Gadis-gadis Muda Rela Dilecehkan dan Jadi Budaknya 

Persyaratan terakhir, kata dia, panitia pun untuk tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak. Hal itu karena kotak akan disentuh oleh banyak tangan dan nantinya rawan penularan penyakit.

"Panitia juga wajib untuk selalu mengimbau masyarakat tentang protokol kesehatan seperti jemaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah masing-masing, memakai masker, dan menghindari kontak fisik," ujar Mohammad Idris.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x