Dalam kurun waktu 23 Maret hingga 14 April 2023, Polres Metro Depok berhasil menangkap 367 pelaku tawuran yang sebagian besar masih berstatus pelajar.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol H. Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama yang baik antara TNI, Polri, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, serta Pamswakarsa yang bekerja sama dengan Polri.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Tahun 2023 Cair untuk Kategori Berikut, Ini Kriterianya
"Sebanyak 141 pelaku tawuran yang berhasil diamankan kebanyakan berstatus sebagai pelajar di sekolah SMA dan SMK, sementara sisanya berasal dari SMP, dengan rentang usia antara 16 sampai 19 tahun," kata Ahmad Fuady menjelaskan.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa telah terjadi 63 kali aksi tawuran di 11 kecamatan di Kota Depok. Ahmad Fuady menyatakan bahwa para pelaku tawuran yang berhasil diamankan sebagian besar tergabung dalam sebuah geng atau kelompok.
Dalam operasi penangkapan tersebut, puluhan senjata tajam jenis celurit, pedang, samurai, golok, gunting, dan stick golf berhasil disita, serta ditemukan sarung yang diikat untuk dipecut berisikan kawat dan batu.
Baca Juga: Cek Data Siswa di pip.kemdikbud.go.id 2023 tuk Tarik Tunai BLT Rp1 Juta
Ahmad Fuady menegaskan bahwa pimpinan dan pihak kepolisian telah berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tawuran tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saat ini, empat kasus telah ditangani, yakni satu LP dengan 2 TSK di Polsek Sukmajaya, Polsek Cinere ada dua LP dengan dua tersangka.
Lalu di Polsek Bojongsari ada satu LP dengan empat tersangka. Proses hukum terhadap kasus tersebut akan dilanjutkan.***