BNPT Minta Anggaran Tambahan Rp456 Miliar untuk Melawan Terorisme

- 7 Juni 2023, 16:47 WIB
BPNT telah mengajukan permohonan peningkatan anggaran senilai Rp 456,09 miliar untuk melawan terorisme.*
BPNT telah mengajukan permohonan peningkatan anggaran senilai Rp 456,09 miliar untuk melawan terorisme.* /Pixabay/TheDigitalWay.

PR DEPOK - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mengajukan permohonan peningkatan anggaran yang mengesankan untuk tahun 2024, senilai Rp 456,09 miliar.

 

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Rabu, Kepala BNPT, Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, mengumumkan proposal pagu indikatif BNPT untuk tahun 2024 sebesar Rp456,09 miliar.

Angka ini didasarkan pada surat dari Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang menetapkan anggaran sebesar Rp 430 miliar.

"BNPT mengusulkan pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp456,09 miliar," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Rabu.

Baca Juga: Login Link Resmi Penerima KJP Jakarta 2023 di kjp.jakarta.go.id Sekarang

Rycko menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 52,62 miliar, belanja barang operasional senilai Rp 38,5 miliar, belanja barang non-operasional sebesar Rp 338,4 miliar, dan belanja modal senilai Rp1,06 miliar.

Menurut Rycko, peningkatan anggaran ini dimaksudkan untuk mendukung program deradikalisasi mantan narapidana terorisme (napiter) yang telah menyelesaikan masa hukumannya.

 

Dengan anggaran yang saat ini tersedia, hanya mungkin untuk menangani 260 orang, sementara jumlah mantan napiter di seluruh Indonesia mencapai 1.400 orang.

Lebih lanjut, Rycko menjelaskan bahwa anggaran yang terbatas juga membatasi beberapa kegiatan, termasuk asesmen keamanan objek vital baik nasional maupun internasional.

Baca Juga: Link Nonton 'The Good Bad Mother' Episode 13 Sub Indo Malam Ini, Oh Ha Young Gabung dengan Kang Ho?

Dengan anggaran yang ada, BNPT hanya mampu melaksanakan asesmen sebanyak 20 kali dalam setahun, sedangkan di Indonesia terdapat 1.962 objek vital.

"Dengan anggaran yang tersedia, BNPT hanya mampu melaksanakan 20 kali asesmen saja dalam setahun, sementara di Indonesia terdapat 1.962 objek vital," ujarnya.

 

Sementara itu, anggaran BNPT untuk tahun 2023 sebesar Rp 431,16 miliar dikurangi Rp 33,11 miliar, sehingga total anggaran yang dikelola mencapai Rp 398,05 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 56,01 miliar, belanja barang operasional senilai Rp 35,71 miliar, belanja barang non-operasional sebesar Rp 336,51 miliar, dan belanja modal sebesar Rp2,92 miliar.

Baca Juga: Harga Minyak Terus Merosot, Ketagangan Ekonomi Global Makin Dalam

Dalam rapat kerja tersebut, Rycko juga membahas implikasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Implikasi tersebut mencakup penambahan tugas dan fungsi baru, perubahan struktur organisasi dan tata kerja, penyesuaian jumlah personel dan kompetensi, peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana, serta perubahan dalam dukungan anggaran.

 

Diketahui bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merupakan lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab dalam penanggulangan dan pencegahan terorisme.

BNPT didirikan pada tahun 2010 berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga: Link Twibbon Idul Adha 2023 Keren, Masukkan Fotomu dalam Bingkai Terbaik

Tugas utama BNPT adalah mengkoordinasikan, memantau, dan mengawasi kegiatan penanggulangan terorisme di Indonesia.

Lembaga ini bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, kepolisian, militer, dan lembaga terkait lainnya untuk melaksanakan program-program pencegahan dan penindakan terorisme.

 

BNPT memiliki beberapa fungsi, antara lain:

1. Menyusun kebijakan, program, dan strategi penanggulangan terorisme di Indonesia.
2. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan terorisme antara instansi terkait.
3. Melakukan pendataan dan pemetaan terhadap jaringan terorisme di Indonesia.
4. Memberikan bantuan dan dukungan kepada korban terorisme dan keluarganya.
5. Mengembangkan kerjasama internasional dalam penanggulangan terorisme.

Baca Juga: Lagi di UI? Yuk Coba Bakso Enak di Kampus UI Depok

BNPT juga memiliki peran dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya terorisme serta menggalang dukungan publik dalam upaya pencegahan terorisme. Lembaga ini berperan penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas Indonesia dari ancaman terorisme.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x