PR DEPOK – Baru-baru ini Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya aliran dana bagi korban bencana diperuntukan untuk memperkaya pribadi sendiri.
Diketahui pihak PPATK mengendus adanya tindakan penyelewengan dari penggalangan dana bagi para korban gempa Cianjur.
Selain memperkaya oknum, Ivan juga menemukan adanya kecenderungan dana yang dikumpulkan Yayasan tersebut mengarah ke aksi dana terorisme.
Penelusuran yang menjadi bagian dari indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu masuk ke dalam bagian dari penggelapan dana yayasan.
“Terakhir kita menemukan yang di Cianjur itu memang terkait dengan kegiatan yang diduga tersangkut dengan terorisme,” ujar Ivan yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Selain itu, menurut Ivan modus yang dijalankan oleh Yayasan tersebut yakni memanfaatkan dana -dana yang telah dikumpulkan.
Lebih lanjut, Ivan menuturkan bahwa para oknum di Yayasan tersebut mengambil momentum banyaknya pengumpulan dana.
Namun dibalik itu ada sebagian yang diambil oleh oknum tersebut.