"Kami menunggu perbaikan partai politik sebelum tahap pencermatan dan DCT," ungkap Fikri Tamau.
Fikri Tamau menilai bahwa bakal calon legislatif dari partai politik yang mendaftar ke KPU belum sepenuh hati dalam mengikuti Pemilu 2024, sehingga masih banyak bacaleg yang belum memenuhi syarat saat mendaftar ke KPU Depok.
Baca Juga: Sebelum Tinggalkan Mekkah, Jutaan Orang dari Berbagai Negara Laksanakan Tawaf Wada
Ia juga mencatat bahwa ketika sistem Pemilu terbuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK), terlihat adanya antusiasme dari bacaleg tersebut.
"Bacaleg belum sepenuh hati, tapi mereka antusias setelah sistem Pemilu terbuka oleh MK," ungkap Fikri Tamau.***