Satlantas Polres Metro Depok Larang Penggunaan Klakson Bus 'Telolet', Ternyata Gegara Hal Ini

- 14 Agustus 2023, 17:12 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, melarang penggunaan klakson bus berbunyi telolet per Senin, 14 Agustus 2023.*
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, melarang penggunaan klakson bus berbunyi telolet per Senin, 14 Agustus 2023.* /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi/

 

Dikatakan Kompol Sugianto, anggota kepolisian sudah berjaga di lapangan untuk memantau apakah masih terdapat bus yang menggunakan klaskon berbunyi telolet.

"Langsung kami perintahkan anggota di lapangan agar menindak bus yang demikian (telolet)," jelasnya.

Baca Juga: 4 Warung Sate di Manggala, Makassar: Salah Satunya Ada Kedai Sate Taichan

Sementara itu, Polres Metro Depok akan melakukan pengarahan kepada segerombolan bocah yang terciduk nekat menyetop bus di Gerbang Tol Sawangan.

Nantinya, pihak kepolisian akan memberikan edukasi kepada anak-anak tersebut. Diketahui, arahan tersebut soal bahayanya menyetop bus secara mendadak di pinggir jalan.

 

Selain memberikan edukasi, pihak kepolisian di wilayah tersebut akan melakukan patroli. Selanjutnya, Polres Metro Depok akan membubarkan oknum nakal yang mencoba menyetop bus.

Menurut Kompol Sugianto, aksi nekat bocah yang menyetop bus tidak hanya membahayakan dirinya sendiri.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah