PR DEPOK – Pemerintah menggelontorkan bantuan untuk pengusaha mikro melalui Kemenkop UKM dalam mengembangkan usahanya.
Hal tersebut sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan berlaku bagi seluruh pelaku usaha mikro seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kembali Alami Perubahan, Komite IOC Rilis Jadwal Terbaru Olimpiade Tokyo
Berkaitan dengan bantuan tersebut, Pemkot Depok mengajukan sebanyak 3.200 pelaku usaha mikro yang menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Adapun jumlah bantuan yang diterima setiap orangnya adalah Rp2,4 juta.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan menyampaikan penjelasan tersebut pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Baca Juga: Dihadapan Jokowi, Perawat Ini Menangis Usai Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600.000
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemkot Depok Mohammad menjelaskan "Tahap pertama kita mengajukan sebanyak 3.200 orang. Sampai saat ini penerimaan pendaftaran tetap berlangsung, hingga informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat atau Kemenkop UKM,"
Selain bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemenkop UKM tersebut, Pemkot Depok pun mengajukan bantuan untuk usaha Mikro melalui sejumlah lembaga.