Ditemukan Kembali Kasus Covid-19, Kantor Setda Depok Akan Ditutup Sementara Waktu

- 1 September 2020, 21:15 WIB
Ilustrasi Balai Kota Depok.*
Ilustrasi Balai Kota Depok.* /Antara./

PR DEPOK - Pemerintah Kota Depok menerima laporan terkait kasus yang terkonfirmasi positif terkena virus-Covid-19. Kali ini Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) di lingkungan Balai Kota ditutup untuk sementara.

“Ada satu orang Office Boy (OB) yang dilaporkan terinfeksi virus Covid-19 di Kantor Setda,” ucap Sekretaris Daerah Kota Depok, drg. Hardiono pada Selasa 1 September 2020 di Depok.

Namun pada pelporan yang sudah diterima konfirmasinya, selain kantor Setda Depok, Kantor Dinas Kearesipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok juga ditutup untuk sementara waktu. Hal itu disebabkan karena penemuan tiga aparatur Sipil Negara atau ASN yang terkonfirmasi terpapar virus Covid-19 yang menunjukan hasil yang positif.

Baca Juga: PT KAI Tambah Perjalanan Kereta di Daop 1 Jakarta, Berikut Rincian Lengkapnya

Hardiono memberikan tanggapan, jika sebaiknya kantor Balaikota secara keseluruhan ditutup semuanya, bukan dengan cara perbagian sub dinas yang terkonfirmasi terdapat penyebaran positif Covid-19 saja.

"Seharusnya, ruang lingkup di Balaikota ditutup untuk semua perkantoran, setelah ditemukannya kasus baru yang terkena positif virus covid-19 dimulai dari DPAPMK, Gedung PKK hingga diskarpus,” ujar dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Hardiono juga menambahkan agar dikawasan gedung perkantoran Balaikota ditutup selama satu minggu kedepan.

Baca Juga: Ini Rincian Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi, Mulai 5 September 2020

Namun, pada sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menjelaskan, terdapat Aparatur Sipil Negara atau ASN di Pemerintahan Kota Depok yang terinfeksi Virus civid-19. Diantaranya tiga orang dirawat di Rumah sakit Rujukan, satu orang dinyatakan meninggal dunia, serta satu orang menjalani isolasi secara mandiri.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x