Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada hari Senin tanggal 7 September 2020, sebanyak 40 orang pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) melaksanakan pemeriksaan tes swab di Rumah Sakit Hermina.
Kemudian, lanjutnya, sisa pegawai lainnya akan melakukan tes swab pada hari ini, Selasa 8 September 2020.
Selain penutupan Gedung Perpustakaan Umum dan Gedung Arsip Kota Depok, pihak Diskarpus juga menerapkan layanan tertutup sementara hingga gedung tersebut dibuka kembali yang rencananya pada tanggal 14 September.
Namun demikian, Siti Chaerijah menerangkan meski layanan perpustakaan menerapkan akses tertutup, pemustaka dapat mencari buku melalui katalog online dan nantinya petugas akan mengambilkan buku tersebut.
Baca Juga: Soal KAMI Disarankan Jadi Parpol, Refly Harun: Nanti Kita Juga 'Dungu'
Pemustaka juga dapat membaca dan membawa pulang buku tersebut ke rumah masing-masing.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun layanan dilakukan tertutup, warga sebenarnya dapat mengunjungi e-Perpus Kota Depok.
"Saat ini, layanan di Perpustakaan menerapkan akses tertutup. Pemustaka mencari buku di katalog on line dan petugas yang akan mengambilkan buku. Kemudian buku dapat dibawa pulang dan dibaca di rumah atau dapat mengunjungi e-Perpus Kota Depok," ujarnya.
Siti Chaerijah menambahkan bahwa meskipun layanan Perpustakaan Umum Kota Depok masih ditutup, masyarakat masih dapat memanfaatkan akses perpustakaan lainnya.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online Hingga Alami Depresi, Mantan Supervisor Kehilangan Keluarga dan Pekerjaannya