Penanganan Covid-19 RI Diragukan, Jokowi: Kita Negara Kepulauan, Jangan Samakan dengan yang Lain

- 14 September 2020, 14:54 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).* /Antara.//Antara

PR DEPOK - Pademi Covid-19 telah melanda dunia dan berkembang menjadi monster yang sangat menghantui, tak ada satupun negara yang luput dari keganasan virus tersebut.

Berdasarkan beberapa informasi yang dihimpun, hingga saat ini pandemi yang awal ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok tersebut dilaporkan mampu merenggut 922 ribu lebih nyawa, selain hal tersebut diberitakan beberapa negara mengalami resesi ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Setiap negara memiliki pilihan masing-masing dalam menangani pandemi Covid-19 tersebut, ada yang memberlakukan herd imunity bahkan memberlakukan lockdown sebagai upaya menekan laju perkembangan Covid-19.

Baca Juga: Beroperasi 17 Jam, MRT Jakarta Hanya Bisa Diisi 62 Hingga 67 Penumpang Per Kereta Selama PSBB Total

Hal itu pun menjadi alasan sejumlah negara di dunia menutup pintu rapat-rapat kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk berkunjung, dengan alasan penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Indonesia diragukan.

Terkait, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia tidak dapat dibandingkan dengan penanganan yang diberikan oleh negara lain. Hal tersebut dikarenakan Indonesia sebagai negara kepulauan.

Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam prakata pengantar pada Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional, melalui video conference, yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta pada Senin, 14 September 2020.

"Saya mengingatkan bahwa negara kita adalah negara kepulauan. Pemahaman mengenai penyebaran Covid-19 sangat penting dalam menangani pandemi di negara kita. Tidak bisa dibandingkan dengan negara lain yang bukan kepulauan," kata Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Anies Baswedan Tetapkan Ketentuan Isolasi Terpusat Bagi Pasien Tak Bergejala, Cegah Klaster Keluarga

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x