Pengamat: Pilkada Serentak 2020 Jika Tidak Ditunda Akan Jadi 'Bom Waktu' Kasus Covid-19 di Indonesia

- 13 September 2020, 10:14 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.*
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.* /Dok. Pikiran Rakyat./

PR DEPOK – Peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia masih belum bisa ditangani dengan baik. Terhitung hingga saat ini kasus positif di Indonesia sudah mencapai angka 214.746 orang.

Terkait hal itu, pelaksaan Pilkada Serentak 2020 akan menjadi “bom waktu” kasus Covid-19 apabila pelaksanaannya tidak ditunda.

Hal ini disampaikan oleh pengamat politik, M Qodari saat memaparkan risiko bom waktu tersebut dengan menggunakan pemodelan matematika.

Baca Juga: Sebut Pengumuman PSBB Total Kesalahan Tata Kata, Mahfud MD: Akibatnya Negara Rugi Rp297 Triliun!

M Qodari, yang juga merupakan Direktur Eksekutif Indobarometer itu mengungkapkan jika tahapan kampanye tetap dilakukan di 1.042.280 titik dengan perkiraan satu titik dihadiri oleh 100 orang, maka potensi orang tanpa gejala (OTG) yang bergabung dalam masa kampanye 7 hari nanti diperkirakan mencapai 19.803.320 orang.

“Itu jika positivity rate kasus Covid-19 Indonesia 19 persen, dan maksimal yang ikut kampanye 100 orang. Jujur saya tidak yakin yang datang 100 orang per titik, mungkin ada yang 500, jangan-jangan yang datang 1.000,” ujar M Qodari.

Pernyataan M Qodari ini ia sampaikan dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu, 12 September 2020, malam.

Di sisi lain, M Qodari juga menambahkan bahwa potensi OTG yang turut bergabung dan menjadi penyebar virus Covid-19 pada hari pencoblosan 9 Desember 2020 mencapai 15.608.500 orang.

Baca Juga: Sehari Jelang PSBB Total Jakarta, DPR: Anies Baswedan Bingungin! Jokowi Aja Salah Tafsir

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x