Kabar Gembira! Warga Depok Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

- 8 Desember 2023, 13:45 WIB
Mulai 1 Desember 2023, warga Depok dapat berobat di puskesmas cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).*
Mulai 1 Desember 2023, warga Depok dapat berobat di puskesmas cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).* /Freepik/8photo/

PR DEPOK - Walikota Depok, Imam Budi Hartono, memberikan kabar gembira bahwa mulai 1 Desember 2023, warga Depok dapat berobat di puskesmas cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

"Pesan saya untuk seluruh warga Depok, mulai 1 Desember 2002, cukup pakai KTP untuk berobat di puskesmas. Ini berlaku untuk semua, termasuk yang belum memiliki BPJS atau yang sudah memiliki dengan tunggakan," ungkap Walikota Depok, Imam Budi Hartono dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Insyagram @imambhartomo.

Perubahan ini mempermudah warga Depok dalam proses berobat, menghilangkan biaya pendaftaran, dan menghindarkan warga dari urusan berkas-berkas rumit.

Namun, Imam Budi Hartono menekankan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk warga yang sudah tinggal di Depok. Oleh karena itu, ia mengajak semua warga yang belum memiliki KTP Depok untuk segera mengurus perubahan identitas tersebut.

Baca Juga: 18,8 Juta KPM Terima BLT El Nino Rp400.000 di Kantor Pos, Simak 2 Cara Cek Penerima di Sini

"Penting untuk berubah, ganti KTP-nya jadi KTP Depok agar pelayanan kesehatannya gratis," seru Walikota Depok.

Meskipun demikian, belum semua rumah sakit di Kota Depok bekerjasama dengan BPJS. Saat ini, terdapat tiga rumah sakit yang masih dalam proses kerjasama, yaitu Rumah Sakit Puri Cinere, Rumah Sakit Anak Bangsa, dan satu rumah sakit lainnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x