Kabar Gembira! Warga Depok Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

- 8 Desember 2023, 13:45 WIB
Mulai 1 Desember 2023, warga Depok dapat berobat di puskesmas cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).*
Mulai 1 Desember 2023, warga Depok dapat berobat di puskesmas cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).* /Freepik/8photo/

Baca Juga: 5 Rekomendasi Bakmi Terbaik di Garut yang Wajib Dicoba, Mulai dari Serba Pedas hingga Legendaris

"Ayo, warga Depok, bersama kita ciptakan kota yang sehat, sejahtera, dan penuh kebahagiaan," tuturnya.

Bagi warga yang memiliki keluhan atau pertanyaan terkait fasilitas kesehatan, layanan kontak dapat dihubungi melalui nomor +62 812-8543-1490.

 

Kini, tinggal di Depok bukan hanya memberikan kenyamanan hidup, tapi juga kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Mari bersama-sama menjaga kesehatan dan kebahagiaan warga Kota Depok!***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah