Kabar Gembira! Warga Depok Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

- 8 Desember 2023, 13:45 WIB
Mulai 1 Desember 2023, warga Depok dapat berobat di puskesmas cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).*
Mulai 1 Desember 2023, warga Depok dapat berobat di puskesmas cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).* /Freepik/8photo/

 

Pemerintah Kota Depok menegaskan bahwa biaya BPJS akan ditanggung melalui anggaran sebesar 112,8 miliar rupiah untuk lebih dari 237.000 warga Depok yang tidak mampu membayar. Meskipun tidak sepenuhnya gratis, warga tetap dapat menikmati pelayanan kesehatan tanpa memikirkan biaya.

Ketertarikan dan antusiasme warga Kota Depok terlihat jelas melalui respons positif di media sosial dan forum komunitas setempat.

Baca Juga: Tes Psikologi: Lihat Apa di Sini? Cek Apakah Kamu Seorang Pencemas

Banyak yang mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kota Depok dalam membuka akses kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau. Diskusi online pun ramai dengan cerita warga yang merasa terbantu dan merasa lebih terdorong untuk menjaga kesehatan mereka.

Selain itu, Pemerintah Kota Depok juga berharap agar perubahan ini dapat menginspirasi kota-kota lain untuk mengadopsi kebijakan serupa. Dengan memberikan contoh positif, Kota Depok berpotensi menjadi pelopor dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan ramah masyarakat.

 

Langkah proaktif ini tidak hanya akan memberikan dampak positif pada kesejahteraan warga, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Sebagai penutup, Walikota Depok mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga dan mendukung perubahan ini. Dengan semangat gotong royong, diharapkan Kota Depok dapat menjadi tempat di mana kesehatan menjadi hak universal bagi setiap warganya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah