Diduga Terima Bayaran, Puluhan Remaja Asal Depok Ditangkap Aparat Saat Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

HM
- 8 Oktober 2020, 20:31 WIB
Aparat kepolisian menembakan gas air mata saat memukul mundur  saat ribuan massa yang menyuarakan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Aparat kepolisian menembakan gas air mata saat memukul mundur saat ribuan massa yang menyuarakan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR/

PR DEPOK - Polisi berhasil mengamankan puluhan remaja asal Depok yang hendak bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dalam demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkap, puluhan remaja tersebut diduga merupakan massa bayaran yang ditugaskan untuk ikut berpartisipasi dalam aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law di depan Gedung DPR.

"Ada yang diiming-imingi uang jika sampai di DPR dia akan mendapatkan imbalan, sudah kita telusuri siapa yang mengajak," kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan pada Kamis 8 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Azis juga mengatakan tengah melakukan penghadangan terhadap massa aksi yang diduga tidak mempunyai kepentingan ke Jakarta.

Baca Juga: Deretan Bintang yang Akan Hadir Meriahkan Gangnam Festival K-Pop Concert, Kang Daniel hingga AB6IX

"Sampai sekarang kita masih menghadang beberapa elemen masyarakat, utamanya yang sebenarnya tidak ada kepentingan ke Jakarta, kita hadang karena pasti berpotensi membuat rusuh di lokasi unjuk rasa," kata Azis.

Sejauh ini, tercatat sekitar 30 sampai 40 orang ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Depok dan beberapa orang dibawa ke Polsek Depok.

Sementara itu, terkait massa yang ditangkap nantinya akan diberikan pembinaan. Selain itu, pihak orang tua dan sekolah juga akan dipanggil untuk turut memberikan pembinaan kepada mereka.

"Dan kita memberikan sanksi sosial di kepolisian," ujar Azis.

Demo massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan pelajar di Jakarta terkonsentrasi di kawasan sekitar Istana Merdeka.

Aksi tersebut di gelar di Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Utara, Medan Merdeka Timur, dan Medan Merdeka Selatan.

Aksi di sekitar Istana Merdeka dilaporkan berujung bentrok. Di Medan Merdeka Barat dan Utara polisi melepaskan tembakan gas air mata ke arah demonstran.

Baca Juga: Temui Massa, Ridwan Kamil Setuju Sampaikan Aspirasi Tolak Omnibus Law Lewat Surat ke DPR dan Jokowi

Polisi juga menyisir demonstran yang berhamburan menghindari gas air mata.

Sementara, di sekitar Patung Arjuna Wiwaha, polisi menyisir demonstran setelah menembakkan gas air mata. Aparat menangkap setidaknya 11 demonstran di sekitar kawasan itu.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengaku telah mengamankan puluhan orang yang diduga kelompok anarko.

Massa tersebut, diduga juga hendak membuat ricuh aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x