Pemkot Depok Tetapkan 238 RW sebagai Wilayah PSKS Covid-19

- 25 Oktober 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi Kota Depok.
Ilustrasi Kota Depok. /PMJ

Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, khususnya di Kota Depok.

Baca Juga: Satu Tahun Jabat Mendikbud, FSGI Beri Rapot Merah untuk Nadiem Makarim

Meski demikian, masyarakat juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Terdapat beberapa upaya penanganan dan pencegahan bagi daerah yang ditetapkan sebagai wilayah PSKS Covid-19.

Upaya itu meliputi pelacakan kontak kasus positif, sosialisasi dan edukasi masyarakat, serta sterilisasi rumah dan fasilitas umum di wilayah PSKS.

Baca Juga: Catat! PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Lagi, tetapi Anies Baswedan Sebut Bisa Dicabut jika...

Selanjutnya, yaitu penguatan masyarakat menghadapi masa pandemi Covid-19 serta melakukan pembatasan dan pengawasan terhadap orang yang keluar masuk di lokasi PSKS.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x