Dalami Adanya Keterlibatan Pihak Lain, KPK Pelajari Salinan Dokumen Perkara Djoko Tjandra

23 November 2020, 17:00 WIB
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra selaku terdakwa perkara suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 19 November 2020.* /Antara Foto/Aprillio Akbar./

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap salinan dokumen perkara Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.

Untuk diketahui, lembaga antirasuah tersebut masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Saat ini berkas dokumen (Djoko Tjandra) tersebut masih dalam proses telaah tim supervisi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Minggu 22 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ.

Baca Juga: Hanya dengan Oksigen, Ilmuwan Israel Klaim dapat Hentikan Proses Penuaan Biologis pada Manusia

Ia menuturkan pihaknya akan mempelajari hal yang terkait dengan apakah dari konstruksi kasus dalam berkas dokumen tersebut ada indikasi peristiwa pidana.

“Sehingga kemudian juga akan dikaji kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tuturnya.

Menurut keterangannya, pihaknya tidak hanya melakukan kajian terhadap dokumen tersebut.

Ia menyebutkan bahwa KPK juga terus mencermati fakta-fakta kasus Djoko Tjandra melalui proses persidangan.

Baca Juga: TNI Ditantang untuk Melawan Organisasi Papua Merdeka, Refly Harun: Memang Harusnya Ini yang Dihadapi

“Tim supervisi KPK juga terus mencermati setiap fakta-fakta yang ada dalam proses pembuktian di persidangan perkara dimaksud yang saat ini masih berlangsung di pengadilan Tipikor,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan permintaan agar salinan berkas perkara Djoko Tjandra segera dikirimkan ke KPK.

Lebih lanjut, Nawawi mengatakan bahwa KPK telah mengirimkan dua surat untuk meminta salinan tersebut.

Baca Juga: Puskesmas Lakukan Tracing ke Permukiman Penduduk, Kasus Covid-19 di Petamburan Meningkat

“Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan sejumlah dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah,” ucap Nawawi pada Kamis, 12 November 2020 lalu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler