Lacak Covid-19 di Kerumunan, Dinkes Pontianak Temui 1 Pengunjung Warkop Dinyatakan Positif Usai Swab

26 November 2020, 18:22 WIB
Ilustrasi virus corona. /HaticeEROL/Pixabay

PR DEPOK - Satu orang pengunjung di sebuah warung kopi (warkop) Jalan Teuku Umar Pontianak, dinyatakan positif Covid-19 dari 14 pengunjung yang ada di tempat tersebut.

Fakta itu diketahui berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan Sabtu, 21 November 2020, malam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengungkapkan hal tersebut di Pontianak, Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 26 November 2020: 9.835 Positif, 7.616 Sembuh, 262 Meninggal Dunia

"Dari 14 orang yang dinyatakan reaktif hasil tes cepat, dan ditindaklanjuti dengan tes usap, satu orang orang pengunjung dinyatakan positif Covid-19," ujar Sidiq.

Sidiq menjelaskan, untuk langkah selanjutnya, maka warung kopi itu dilakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi.

Sidiq menambahkan, saat ini pihaknya bersama Satgas Covid-19 memang gencar melakukan razia protokol kesehatan di tempat-tempat kerumunan, lalu melakukan tes cepat dan tes usap.

Baca Juga: Optimalkan Perlindungan Hak Masyarakat, Ma'ruf Amin Paparkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Hasilnya ditemukan kasus positif Covid-19 pada orang tanpa gejala di sejumlah kerumunan, seperti warkop tersebut.

Sebelumnya pemeriksaan serupa sudah dilakukan pada titik-titik kerumunan seperti di warung kopi dan kafe, hasilnya menunjukkan bukti bahwa pada tempat kerumunan memang berpotensi penularan Covid-19.

"Tidak hanya di warkop atau kafe, di gelanggang olahraga (GOR) juga kami temukan ada yang positif Covid-19," ujar Sidiq, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Proses Administrasi Belum Usai, KPK Kembali Panggil Edhy Prabowo

Sidiq mengatakan, hal ini sebagai gambaran bahwa OTG dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah hampir tidak terkendali.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau semua masyarakat harus mewaspadai bilamana berada pada kerumunan, dan selalu harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan laporan terakhir, Pontianak masuk zona oranye tetapi dengan nilai yang sangat minimal.

Zona oranye, indikator nilainya dari 1,9 hingga 2,4, sementara Kota Pontianak berada pada nilai 2.

Baca Juga: Terjadi Ketimpangan Gender dalam Angkatan Kerja, Penurunan Partisipasi Perempuan Diperparah Pandemi

"Artinya, jika terjadi peningkatan kasus sedikit saja maka berpotensi kembali lagi ke zona merah. Ini yang harus menjadi perhatian kita semua bagaimana tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," ucap Sidiq.

Sidiq menambahkan, untuk menuju zona kuning minimal jumlah penularan kasus per hari harus diturunkan lima puluh persen dari kondisi sekarang, sehingga memerlukan kesadaran dari semua pihak, bukan hanya masyarakat tapi juga pemilik usaha.

"Tanpa ada peran serta dari pemilik usaha seperti tempat hiburan, kafe, restoran dan lainnya jika tanpa pengawasan maka sulit untuk masuk ke zona kuning," kata Sidiq.

Baca Juga: Galakkan Protokol Kesehatan Ketat, KPU Depok Nyatakan Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

Sidiq Handanu menambahkan, kepada pemilik usaha untuk membatasi kapasitas ruangan paling maksimal 50 persen, guna mencegah adanya penyebaran Covid-19.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler