Kebutuhan Subsidi Pupuk Meningkat di Masa Tanam, DPR Sarankan Evaluasi Agar Distribusi Tepat Sasaran

29 November 2020, 09:19 WIB
Ilustrasi petani. /Pixabay

PR DEPOK – Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto menyebutkan, lazimnya memasuki musim tanam 2020-2021, kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani meningkat.

Akan tetapi, para petani di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk.

Ia mendorong pemerintah segera memperbaiki sistem distribusi pupuk agar tepat sasaran.

Baca Juga: Bertujuan agar Proses Pembelajaran Nyaman, Kemendikbud Dorong Kampus Sehat dari Kekerasan Seksual

Hal tersebut bertujuan agar kebutuhan petani dapat terpenuhi.

Menurutnya, jika melihat potensi persawahan di Indramayu, kondisinya luar biasa. Namun, setelah pihaknya mengikuti dengan kelompok tani dan dinas tadi, ada persoalan yang serius dihadapi para petani.

“Yaitu terkait dengan distribusi pupuk, padahal pupuk ini kan hal yang sangat vital,” tutur Bambang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.

Baca Juga: Tolak Masuk Struktur Pengurus MUI, Din Syamsuddin: Ada yang Berkeinginan Kuat Menduduki Jabatannya

Ia menjelaskan, persoalan yang dihadapi para petani yakni kelangkaan pupuk bersubsidi, lantaran distribusinya yang tidak tepat dengan masa tanam.

Menurut penilaiannya, hal tersebut perlu dievaluasi mulai dari dinas kabupaten maupun kementerian, sehingga penyaluran pupuk bisa tepat sasaran dan tepat jumlah.

Tidak hanya di Indramayu, ia menyebutkan persoalan distribusi pupuk subsidi ini hampir merata di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Akademisi Hukum Nilai TNI Tak Bisa Selesaikan Masalah Terorisme Sendirian, Sebut HAM Bisa Terancam

Ia mengaku khawatir, apabila pemerintah tidak memberikan perhatian penuh akan hal tersebut maka kemungkinan banyak petani yang alih fungsi lahan suatu saat.

“Seluruh petani yang saya kunjungi itu rata-rata mengeluhkan hal yang sama. Karena itu, saya punya gagasan sebenarnya serahkan saja masing-masing ke kepala daerah. Biar kepala daerah yang memandu langsung petaninya,” katanya.

Bambang menilai, jika bupati diberi kewenangan untuk distribusi pupuk ini, ke depannya akan lebih efektif.

Baca Juga: Pelihara Laba-laba dengan Ukuran Kaki 30 cm, Pria ini Sebut Telah Lihat Pemburu Raksasa

Ia menambahkan, dengan pendampingan kepala daerah maka masalah pendataan petani melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebagai satu satunya cara untuk mendapatkan alokasi pupuk mampu dilakukan secara tepat dan cepat.

“Termasuk, menyisir kembali kepemilikan Kartu Tani sebagai syarat petani dapat memanfaatkan pupuk subsidi. Sehingga petani yang selama ini belum menjadi anggota kelompok tani, kebutuhan pupuknya bisa masuk dalam e-RDKK,” ujarnya.

Menurutnya, para penyuluh di lapangan banyak menghadapi berbagai kendala, mulai dari sarpras yang minim hingga terbatasnya uang operasional.

Baca Juga: Kutuk Aksi Teror Gereja dan Jemaat di Sulteng, PSI: Tindakan Biadab dan Tidak Berperikemanusiaan

“Oleh karena itu, dukungan kepada mereka pun harus ditingkatkan,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler