Polri Nyatakan Akan Tindak Tegas Pihak atau Kelompok yang Ingin Pisahkan Papua dari NKRI

3 Desember 2020, 17:43 WIB
PREDIDEN Sementara Papua Barat, Benny Wenda. /

PR DEPOK – Meningkatnya gerakan separatis di Papua Barat dari Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (The United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) yang dipimpin Benny Wenda beberapa hari belakangan, mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan akan menindak tegas siapapun pihak atau kelompok manapun yang menyatakan akan memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Gatot Eddy seusai mengikuti rapat koordinasi terkait pengamanan wilayah Papua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta Pusat, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Sebut Anies Positif Covid-19 sebagai Hal Baik, Mardigu: Mereka Punya Power untuk Sudahi Pandemi Ini

"Menyikapi deklarasi Benny Wenda yang disampaikan melalui Twitter, saya ingin menyampaikan pada kesempatan ini, siapa pun, kelompok manapun yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan (Papua) dari NKRI, kita akan melakukan tindakan tegas, siapa pun dia, kelompok apapun dia, kita tidak akan pandang bulu," kata Gatot seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Gatot menyampaikan, penindakan tegas yang dilakukan Polri kepada para pihak atau kelompok yang ingin memisahkan Papua dari NKRI, bukan tanpa alasan.

Hal tersebut dilakukan sebagai bukti bahwa Papua merupakan bagian penting dari Indonesia.

Baca Juga: Zlatan Ibrahimovic dan Ratusan Pemain Lain Akan Tuntut EA Sport dan FIFA Atas Pelanggaran Hak Cipta

"Ini kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," ujar Gatot.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, termasuk Gatot, telah menggelar rapat koordinasi terkait pengamanan Papua.

Salah satu yang menjadi pembahasan yakni mengenai deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat oleh Benny Wenda.

Baca Juga: Meski Telah Meminta Maaf, Penyidikan Kasus Kerumunan Pendukung Habib Rizieq Tetap Dilanjutkan

Pada 1 Desember 2020 lalu, Benny Wenda telah mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat. Serta membentuk pemerintahan sementara Negara Republik Papua Barat (NRPB).

Benny Wenda yang saat ini mendapatkan suaka politik dari Pemerintahan Inggris, memang dikenal sebagai salah satu tokoh sentral dalam gerakan separatis Papua.

Dirinya aktif sebagai perwakilan khusus rakyat Papua di Parlemen Inggris, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Parlemen Eropa.

Baca Juga: Australia Targetkan Kajian Vaksin Covid-19 Pfizer Selesai Januari 2021

Meski begitu, banyak pihak yang menentang deklarasi sepihak yang dilakukannya. Bahkan termasuk dari gerakan separatis Papua lainnya, yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM).

OPM menilai deklarasi Benny Wenda tidak sejalan dengan tujuan utama gerakan pembebasan Papua untuk mensejahterakan rakyat Papua sendiri.

Hal ini lantaran Benny Wenda dinilai bekerja untuk kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler