Mahfud MD Sebut Benny Wenda Buat Negara Ilusi, Fadli Zon: Jangan Anggap Enteng!

3 Desember 2020, 22:07 WIB
Politisi Partai Gerindra dan anggota DPR RI, Fadli Zon tengah membaca buku karya Mochammad Hatta atau Bung Hatta berjudul "Demokrasi Kita".* /Twitter/@fadlizon.

PR DEPOK – Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan pernyataan terkait deklarasi Papua Barat Merdeka yang dilakukan oleh Benny Wenda.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD menilai bahwa Benny Wenda hanya membentuk negara ilusi yang tidak memenuhi syarat-syarat berdirinya suatu negara.

“Menurut kami Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada dalam faktanya, Papua Barat itu apa?” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, Luhut Binsar Pandjaitan Dicopot sebagai Ad Interim Menteri KKP

Menurutnya, syarat terbentuknya sebuah negara adalah memiliki rakyat, wilayah, serta pemerintahan. Sementara yang dilakukan oleh Benny Wenda dan gerakannya, hanyalah aksi pemberontakan terhadap pemerintahan Indonesia.

Menanggapi pernyataan ini, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh menganggap enteng deklarasi yang disebut sebagai negara ilusi tersebut.

Jgn pernah anggap enteng sebuah ilusi kemerdekaan,” tulisnya dalam cuitan akun Twitter @fadlizon, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Sebut Benny Wenda Deklarasikan Negeri Ilusi, Mahfud MD Beberkan 3 Syarat Berdirinya Negara

Lebih lanjut, Fadli Zon pun menuturkan, perjuangan pahlawan Indonesia juga diawali dengan imajinasi kemerdekaan untuk NKRI.

Krn para pejuang kita pun memulai dg imajinasi menuju Republik Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga: Usai Digeruduk Massa Habib Rizieq, Banser hingga Polisi Berjaga di Rumah Orang Tua Mahfud MD

Diberitakan sebelumnya, Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 2020 lalu.

Dalam deklarasi tersebut, pimpinan ULMWP, Benny Wenda, menyatakan Papua Barat menjalankan pemerintahan sementara yang terpisah dari Indonesia. Ia pun menegaskan, Papua Barat tak akan tunduk pada peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia.

Dalam deklarasi tersebut, Benny Wenda pun menyatakan dirinya sebagai presiden sementara Papua Barat.

Baca Juga: Singapura Akan Jadi Negara Pertama yang Konsumsi Daging Ayam Tanpa Perlu Sembelih

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menilai pernyataan Benny tersebut sebagai upaya provokasi dan propaganda.

“Itu salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda. Sampai hari ini di Papua, situasi kamtibmas aman kondusif,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol, Awi Setiyono.

Disampaikan Awi, Benny yang saat ini telah menjadi warga negara Inggris dan tinggal di negara tersebut tidak memungkinkan dirinya untuk mengumumkan deklarasi kemerdekaan.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, Luhut Binsar Pandjaitan Dicopot sebagai Ad Interim Menteri KKP

“Di Papua 1 Desember 2020, situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Awi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler