Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka, Refly Harun: KPK Tidak Berani Masuk Lingkaran Inti Korupsi

6 Desember 2020, 11:21 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Antara

PR DEPOK  Kabar mengejutkan kembali datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang baru-baru ini menetapkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

“KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke),” ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Akun YouTube FPI Hilang Misterius, Kecurigaan Fadli Zon: Ada 'Invisible Hand' yang Lakukan Hal Ini

Dalam kasus dugaan korupsi ini, lembaga anti rasuah menuturkan, Juliari menerima Rp8.2 miliar dari Matheus melalui Adi Wahyono dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

Uang yang diterima oleh Juliari dikelola oleh Eko dan orang kepercayaannya, Shelvy, dan digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Sementara pada paket bansos yang kedua, uang yang terkumpul dan diduga akan digunakan oleh Juliari sebanyak Rp8.8 miliar.

Baca Juga: Juliari P Batubara Tersangka Korupsi Bansos, Tagar #Mensos Muncul di Trending Topik di Twitter

Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyebut dua menteri yang berasal dari dua partai terbesar di Indonesia ini, yakni Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, mungkin mengira KPK kini tak akan mampu menangkap para pelaku korupsi lantaran menilai lembaga tersebut telah berada di bawah kekuasaan pemerintahan.

Menurutnya, harus ada sense of crisis dari pemerintah, sehingga pemberantasan korupsi dipimpin langsung oleh pemerintah.

“Kalau tidak ada sense of crisis dari pemerintahan Jokowi untuk menindak pelaku korupsi ini, dan memimpin langsung pemberantasan korupsi, maka kita tidak bisa berharap bahwa korupsi ini akan hilang di Indonesia,” ujar Refly Harun dalam video di kanal Youtube miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Tanggapi Hilangnya Kanal YouTube Front TV Milik FPI, Refly Harun: Semoga Akunnya Bisa ‘Dikembalikan’

Ia pun menyayangkan peristiwa tertangkapnya dua menteri yang diduga melakukan tindakan korupsi ini di tengah pandemi Covid-19 yang menyulitkan ekonomi Indonesia.

“Tapi para pejabatnya masih tega juga menerima uang suap, masih tega juga melakukan tindak pidana korupsi”

“Edhy Prabowo, Juliari P. Batubara, bukanlah yang terakhir mungkin, ini fenomena gunung es, ya kelihatannya hanya berapa saja, tapi di bawah permukaannya jangan-jangan sudah berakar dan berurat,” tuturnya.

Baca Juga: Guna Membatasi Peredaran Ujaran Kebencian, YouTube Perbarui Fitur Komentar dan Peninjauan Video

Refly Harun menilai banyak sekali pihak-pihak yang begitu dekat dengan kekuasaan dan menggunakan kekuasaannya tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Dan mereka ya mungkin sekarang masih beruntung karena tidak dicokot oleh KPK, atau KPK tidak berani masuk ke dalam lingkaran yang paling inti dari pusaran korupsi itu,” ucap Refly Harun.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler