Sebut Jokowi Harus Minta Maaf ke Publik, Mardani Ali: Tidak Cukup dengan 'dari Awal Jangan Korupsi'

7 Desember 2020, 16:07 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Humas PKS

PR DEPOK  Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Minggu, 6 Desember 2020.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menerima uang sejumlah Rp17 miliar dari dana bantuan sosial yang seharusnya disalurkan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Mensos kabinet Jokowi di periode kedua ini ditangkap selang dua pekan setelah sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, juga ditangkap tangan oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Kesal TNI Disebut Mirip Zaman Orba, Ex Aktivis 98: Pak Gatot Belum Pernah Diinterogasi Militer Orba?

Belum selesai penyidikan KPK atas kasus korupsi yang menjerat Menteri KKP, kini lembaga anti rasuah tersebut juga harus memproses kasus korupsi yang menyeret nama Menteri Sosial yang baru menjabat selama satu tahun ini.

Atas tertangkapnya dua menteri Jokowi ini, yakni Juliari Peter Batubara dan Edhy Prabowo, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera, melontarkan tanggapannya untuk presiden Jokowi.

Ia menyinggung penangkapan dua menteri di era pemerintahan Jokowi ini yang terjadi dalam waktu berdekatan.

Baca Juga: Bertepatan dengan Jadwal Pemanggilan Kedua, Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Pengikut Habib Rizieq

Bismillah , Dua pekan berturut-turut dua menteri jadi tersangka korupsi,” cuit Mardani melalui akun Twitter-nya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Mardani meminta agar Presiden Jokowi menyampaikan permohonan maaf kepada publik lantaran ia adalah orang yang mengangkat dua menteri yang kini menjadi tersangka korupsi tersebut.

Pak @jokowi sebagai Presiden yang mengangkat perlu minta maaf ke publik. Tidak bisa hanya menyatakan ‘dari awal jangan korupsi’,” katanya lebih lanjut.

Baca Juga: Parpol Indonesia dalam Lingkaran Setan Korupsi, Peneliti ICW: Penguasa Politik adalah Orang Terkuat

Tak hanya itu, ia menuturkan, Jokowi perlu mengkaji ulang sejumlah kebijakan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19.

Pak @jokowi jg perlu mewaspadai dan mengkaji ulang sejumlah kebijakan penanganan Covid-19. Seperti pemberian imunitas dalam perpu no 1 tahun 2020 yg memberikan kekebalan hukum kepada para pejabat negara yg membuat dan menjalankan kebijakan pemerintah berdasarkan Perppu ini,” ujarnya dalam cuitan yang lain.

Mardani Ali Sera menegaskan, Jokowi perlu mendengarkan masukan dan keresahan disampaikan masyarakat terkait dengan poin-poin imunitas.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gelombang Pertama Telah Tiba, Erick Tohir Sebut Vaksinasi Tunggu Izin BPOM dan MUI

Seperti biaya yang dikeluarkan tdk dapat dikatakan sebagai kerugian negara sampai segala tindakan termasuk keputusan yg diambil berdasarkan perpu tersebut tidak bisa digugat,” tulisnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler