Protes Keras Aksi Tembak Mati Diduga Pengikut HRS, Fadli Zon: Usut Tuntas, Harus Bertanggungjawab!

8 Desember 2020, 07:44 WIB
Anggota DPR RI, Fadli Zon. /Twitter @fadlizon

PR DEPOK  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, yang didampingi oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, baru-baru ini mengumumkan penembakan enam orang diduga pengikut Habib Rizieq.

Disampaikan oleh Fadil Imran, enam orang ini ditembak mati lantaran menghadang dan menghalang-halangi petugas yang tengah menjalankan tugas penyelidikan terhadap kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.

Menurut penuturannya, petugas saat itu ditodong dengan benda-benda tajam dan diancam oleh sepuluh orang yang diduga pendukung pentolan FPI tersebut.

Baca Juga: Meski Vaksin Covid-19 Telah Tiba di Indonesia, Jokowi Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Kebiasaan 3M

“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak enam orang,” ujar Fadil Imran.

Atas kejadian ini, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, menyampaikan kritik keras terhadap tindakan polisi yang dianggap gegabah.

Knp sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jgn gegabah gunakan senjata,” ujar Fadli Zon dalam cuitan di akun Twitter miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Jadwal Program Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud yang Tayang di TVRI pada Selasa 8 Desember 2020

Tak hanya itu, Fadli Zon pun meyakini bahwa peristiwa mobil polisi yang dihadang sekelompok orang ini harus diusut tuntas.

Menurutnya, pengikut Habib Rizieq adalah orang-orang yang cinta damai dan tak memiliki senjata.

Pendukung Habib Rizieq cinta damai n tak dibekali senjata. Harus diusut tuntas,” tegasnya.

Ia pun meminta pertanggungjawaban Kapolda jika tindakan ini terbukti berlebihan dan polisi telah menyalahgunakan kekuasaannya.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jawa Barat

Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab,” tulisnya.

Untuk diketahui, empat dari 10 orang yang menghadang kendaraan polisi tersebut melarikan diri dan hingga saat ini masih diburu oleh kepolisian.

Atas aksi penembakan ini, Kapolda beserta Pangdam Jaya kembali mengimbau agar Habib Rizieq memenuhi panggilan yang telah beberapa kali dilayangkan kepadanya.

Baca Juga: Selang Sehari Tiba di Indonesia, Menko PMK Sebut MUI Telah Selesai Kaji Kehalalan Vaksin Covid-19

Ia pun meminta agar para pengikut pentolan FPI tersebut tidak berupaya menghalangi proses penyidikan polisi, karena akan dianggap sebagai tindakan pelanggaran hukum.

Habib Rizieq hingga saat ini belum memenuhi panggilan polisi yang seharusnya dijadwalkan pada hari ini, Senin, 7 Desember 2020.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler