Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi, Muannas Alaidid: Ini Bukan Melawan Islam

11 Desember 2020, 23:36 WIB
Kolase potret Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid (kanan) dan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (kiri). /Dok. YouTube dan Twitter @muannas_alaidid

PR DEPOK - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 10 Desember 2020 kemarin.

Yusri mengatakan penetapan tersangka kepada Habib Rizieq lantaran dirinya berperan besar dalam menyelenggarakan acara yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan.

Baca Juga: Max Sopacua Klaim Bagian Deklarator Partai Pimpinan AHY, Demokrat Membantah: Bukan, tak Masuk Daftar

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersang. Pertama sebagai penyelenggara saudara HRS sebagai tersangka," ujar Yusri.

Terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq pun mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Tanggapan tersebut dilontarkan Muannas melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Muannas meminta Habib Rizieq untuk segera memenuhi panggilan pemeriksaan pihak kepolisian.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Tangkap Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: Segera Tahan, Berpotensi Melarikan Diri

"Afwan habib kalo aneh boleh bersaran, tolonglah antum sebaiknya penuhi panggilan biar umat tidak bingung khususnya yang mendukung dan masih mencitai antum," ujar Muannas.

Tak hanya itu saja, Muannas meminta Habib Rizieq untuk menempatkan dirinya sebagai warga negara Indonesia (WNI) pada umumnya saat menghadapi permasalahan ini.

Baca Juga: Perlu Diketahui! Berikut Ini Sejumlah Persyaratan Baru bagi Penumpang yang Ingin Menaiki Pesawat

"Tempatkan diri sbg WNI, tanggalkan kehabibannya, tanggalkan keulamaanya, insya allah selesaitak ada korban2 lg. Semoga antum & keluarga sehat smeua diberi jalan sm Allah, diberikan taufik & hidayah. Kita ini sama Indonesia, sama Muslim, rukun & damai, kapan lg klo gak skrg," ujar Muannas.

Padahal, dikatakan Muannas, usai Habib Rizieq meminta maaf dan membayar denda akibat dari kasus kerumunan, Habib Rizieiq seharusnya bisa penuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Usai FPI, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Akan Tindak Ormas yang Ganggu Masyarakat dan Robek Kebhinekaan

"Afwan bib kasus hk antum ini sederhana hanya krn buat kerumunan. Antum sdh minta maaf & bayar denda itu artinya antum akui bersalah, maka ketika ada panggilan hukum sebaiknya dipenuhi saja, biar apa? Biar umat tdk diombang-ambingkan seperti hari ini," ucapnya.

Dalam cuitan lainnya, Muannas berharap Habib Rizieq dapat mengesampingkan ego dirinya karena kasus yang menjeratnya bukan melawan agama Islam.

Baca Juga: Singgung Kemenangan Gibran-Bobby, Rocky Gerung: SBY dan Megawati Harus Belajar dari Jokowi

"Mestinya jangan gitu kendalikan ego ya habibana. Ini bkn melawan islam, karena dari Presiden, Menko Polhukam, Kapolri, Kapolda semua Islam," kata dia.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler