Kapolda Metro Jaya Penuhi Undangan Komnas HAM untuk Beri Keterangan Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

14 Desember 2020, 16:44 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran. /PMJ News

PR DEPOK  Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, memenuhi undangan yang dilayangkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden tewasnya enam anggota Laskar FPI yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Fadil Imran tiba di kantor Komnas HAM pada Senin, 14 Desember 2020 pukul 13.00 WIB untuk memberikan keterangan secara langsung.

"Undangan Komnas HAM beliau (Kapolda Metro) datang," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Habib Rizieq, Para Wanita Ini Bagikan Bunga di Mapolda

Dalam keterangannya, Yusri Yunus mengatakan, Fadil Imran datang sendiri ke Komnas HAM untuk memberikan penjelasan terkait insiden penembakan tersebut.

“(Kapolda Metro Jaya) Bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Komnas HAM telah mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya atas dugaan penembakan enam anggota Laskar FPI.

Baca Juga: Sebut Langit Biru Cerah di Jakarta Tidak Jamin Bebas Populasi Udara, Greenpeace Beri Penjelasan

“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Disampaikan oleh pihak Komnas HAM, semua pihak diminta untuk bekerja sama agar peristiwa yang terjadi antara kepolisian dan FPI ini bisa menjadi terang benderang.

Tak hanya itu, tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk oleh Komnas HAM  juga sebelumnya telah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Baca Juga: Ingin Ungkap Kebenaran Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pencari Fakta

Selain itu, tim dari Komnas HAM ini juga telah melakukan pemantauan secara langsung di lapangan dan telah memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Diberitakan sebelumnya, insiden bentrok antara laskar FPI dan petugas dari Polda Metro Jaya ini diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Fadil Imran menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yakni dengan menembak anggota Laskar FPI lantaran mereka melakukan serangan.

Baca Juga: Perannya Dinilai Cukup Vital, Muhadjir Minta Dukungan Media Perkuat Sosialisasi Program Kemensos

Oleh karena itu, kata Fadil Imran, tembakan yang dilakukan adalah dengan tujuan untuk melindungi petugas dari serangan yang dilakukan oleh anggota laskar FPI tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler