Sebut Gibran tak Korupsi jika Rekomendasikan PT Sritex, Arief: Lebih seperti Jasa Broker atau Sales

22 Desember 2020, 13:27 WIB
Kolase potret Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Arief Poyuono (kanan). /Dok. ANTARA/Pamela Sakina dan ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

PR DEPOK – Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, turut melontarkan tanggapannya terkait kabar dugaan keterlibatan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Seperti diketahui, calon Wali Kota Solo itu disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan rekomendasi PT Sritex menjadi pihak yang memproduksi 10 juta goodie bag kepada Menteri Sosial (Mensos).

Disebutkan oleh Arief Poyuono, jika kabar yang menimpa Gibran ini benar adanya, hal tersebut tidak bisa dikatakan sebagai tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon Soal Perkara Mimpi, Ferdinand: Kebohongan Publik dan Penistaan yang Jadi Masalah

Seandainya benarpun Gibran yg merekomendasikan Sritex kepada Mensos utk pembuatan goodie bag bansos bukan pelanggaran hukum,” ujarnya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurutnya, jika benar Gibran melakukan hal tersebut, ia tidak bisa disebut melanggar hukum. Ia menuturkan, putra sulung Jokowi itu bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bukan juga seorang pejabat.

Gibran bkn ASN & pejabat negara,” ujar Arief melanjutkan.

Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu yang Cair Desember Ini

Lebih lanjut, Arief Poyuono mengatakan bahwa jika benar Gibran merekomendasikan PT Sritex, artinya ia sudah bisa memasukkan pendapatan daerah padahal belum menjadi Wali Kota Solo.

Blum jd walikota sdh bisa memasukan pendapatan daerah. Krn goodie bag dibuat di Sritex,” ujarnya.

Baca Juga: Fadli Sebut Mimpi Kini Jadi Urusan Polisi, Habib Husin: Heran Setingkat Anggota Dewan tak Jeli Hukum

Dalam cuitannya yang lain, Arief Poyuono pun menjelaskan alasan bahwa Gibran tidak bisa disebut korupsi jika merekomendasikan PT Sritex.

Sekalipun benar Gibran merekomendasikan Sritex pada Mensos, dan dpt fee pengadaan goodie bag itu bukan korupsi. Tapi lebih pada yg namanya jasa broker atau sales.. sekalipun harga goodie bag di mark up, Gibran juga tidak menyalahi hukum,” katanya.

Baca Juga: Pihak Sritex Akui Terima Proyek Dari Kemensos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Baru Sekarang

Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming telah membantah tuduhan yang menyebut dirinya ikut terlibat dalam korupsi pengadaan bansos ini. ia diduga menjadi pihak yang merekomendasikan PT Sritex untuk menjadi perusahaan yang memproduksi 10 juta goodie bag bansos.

Selaras dengan Gibran, sanggahan pun datang dari pihak PT Sritex yang menyatakan bahwa tidak ada rekomendasi dari Gibran. Namun perusahaab tersebut membenarkan telah menerima pesananan goodie bag yang digunakan untuk bansos sembako.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler