Gunakan KTP untuk Cek Penerima Bansos Modal Usaha UMKM, Simak Caranya Berikut Ini

22 Desember 2020, 20:29 WIB
Ilustrasi bantuan. /Antara

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan modal usaha UMKM sebesar Rp3.5 juta kepada masyarakat.

Seperti diketahui, bantuan sosial (bansos) modal usaha UMKM merupakan program reguler Kemensos bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

Bantuan modal usaha ini diberikan kepada 10.000 KPM KPH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Film Peppermint, Aksi Balas Dendam Seorang Wanita Atas Pembunuh Suami dan Anaknya

Pemerintah melalui Kemensos menamani program ini Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU), dengan dana bantuan masing-masing sebesar Rp500.000.

Penerima bantuan ini adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini pun bisa langsung didapatkan tanpa harus melakukan pendaftaran khusus, dengan syarat pendaftartar harus terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Resmi Ditunjuk Jokowi Jadi Menag Gantikan Fachrul Razi, Berikut Sekilas Profil dari Gus Yaqut

Masyarakat bisa langsung melakukan pengecekan daftar penerima bantuan UMKM tersebut dengan melakukan login ke situs resmi dtks.kemensos.go.id.

Berikut adalah cara cek Peserta DTKS:

1. Masuk ke lamanhttps://dtks.kemensos.go.id/, setelah masuk ke halaman utama pilih ID kepesertaan yang diinginkan. ID kepesertaan bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS.

2. Setelah memilih ID, Anda bisa langsung memasukkan Nomor Kepesertaan.

Baca Juga: Inggris Temukan Strain Covid-19 Baru, SBY: Berharap Pemerintah Lakukan Langkah Cepat dan Tepat

3. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang telah Anda pilih.

4. Masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera di dalam kotak kode.

5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

6. Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar beserta DTKS.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler