Sebut Lahan Ponpes HRS Milik PTPN, Teddy Gusnaidi: Segera Angkat Kaki! Jangan Beri Ruang Negosiasi

29 Desember 2020, 07:15 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi. /Twitter/@TeddyGusnaidi.

PR DEPOK – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melayangkan somasi kepada pihak pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Somasi kepada Ponpes Alam Agrokultural yang dikelola oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab itu lantaran telah mengambil hak tanah negara yang HGU-nya milik PTPN VIII.

PTPN merupakan salah satu BUMN di Indonesia yang saat ini tengah meminta pihak pengelola Ponpes untuk segera mengosongkan dan menyerahkan kembali lahan paling lambat tujuh hari setelah surat somasi diterima pada 22 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Sekretaris FPI, Ombudsman RI: Munarman Kemungkinan Datang dengan 'Polos'

Kemudian tim kuasa hukum FPI mengaku siap berdialog dengan pihak PTPN VIII terkait sengketa lahan Ponpes tersebut.

FPI juga mengklaim bahwa pihaknya telah memiliki izin sekaligus bukti pembelian lahan yang di atasnya berdiri Ponpes tersebut.

Terkait polemik tersebut, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Teddy Gusnaidi turut menanggapi lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Selasa 29 Desember 2020, Teddy mengatakan bahwa pihak yang sudah jelas berhak memiliki lahan tanah itu adalah PTPN VIII.

Baca Juga: Defisit Negara Disebut JK Lebih dari Rp1.000 Triliun, Fahri Hamzah: Ini yang Bicara Wapres 2 Periode

Lahan itu milik Rizieq atau milik PTPN? Ternyata itu milik PTPN. Ya sudah gak perlu banyak bacot, segera angkat kaki. Sesimpel itu," kata Teddy.

Lebih lanjut, Teddy menegaskan siapa pun untuk tidak memberikan ruang negosiasi. Bahkan Teddy menegaskan jangan membiarkan yang bukan pemilik lahan merasa berhak memiliki lahan negara.

 

 

"Jangan pernah memberikan ruang negoisasi. Jangan pernah membiarkan yang bukan pemilik merasa berhak atas lahan yang bukan miliknya di negeri ini,” ujar Teddy.

Baca Juga: Soal Gibran-Puan Diduga Terseret Korupsi Bansos, Neno Warisman: Masih Dugaan, Tetap Harus Hati-hati!

Dalam cuitan lain, Teddy mengatakan perkara lahan tanah PTPN yang dikelola pihak Habib Rizieq bukan merupakan persoalan besar, karena kepemilikannya sudah jelas.

Untuk itu, Teddy juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tidak perlu ikut campur atas persoalan ini.

Perkara Lahan PTPN yg digunakan pihak Rizieq bukan kasus besar, karena pemiliknya jelas dan yg bukan pemiliknya juga sudah jelas. Jadi DPR gak perlu juga ikutan membahas hal kecil yg sudah jelas ini. Kecuali ada agenda tertentu sampai harus membahas hal kecil yg sudah jelas ini,” ucap Teddy mengakhiri.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi

Tags

Terkini

Terpopuler