Pakar Kaitkan Pembubaran FPI dengan Kalahnya Ahok di Pilkada, Ferdinand: Dagelan, tak Layak Didengar

3 Januari 2021, 12:54 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3./

PR DEPOK  Pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah masih menjadi topik hangat di tengah masyarakat.

Pasalnya, tak semua pihak menyetujui pelarangan aktivitas dari ormas yang pertama kali didirikan oleh Habib Rizieq Shihab ini.

Beragam tanggapan pun bermunculan dari sejumlah tokoh, mulai dari politisi hingga pakar hukum pidana yakni Muhammad Taufiq.

Baca Juga: Bukan Soal Pahlawan atau Tidak, Sosiolog: Kini Orde Baik Bisa Bubarkan Ormas Tanpa Proses Pengadilan

Dalam penuturannya, ia menjelaskan bahwa pembubaran FPI berkaitan dengan kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 lalu.

Seperti kita ketahui, Ahok yang kala itu berpasangan dengan Djarot, kalah dari Anies Baswedan yang berpasangan dengan Sandiaga Uno.

Menurut Muhammad Taufiq, pembubaran yang dilakukan oleh pemerintah ini dipicu oleh dorongan dari kelompok tertentu sebagai balasan terhadap keberpihakan FPI pada Anies-Sandi saat itu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 3 Januari 2021: Al Selama Ini Gengsi untuk Katakan Cinta ke Istrinya

“Yang saya lihat, (pembubaran) ini seperti orang kebelet karena marah luar biasa. Saya tidak tahu, apakah itu ada kaitannya dengan Pilkada DKI,” ujar Taufiq dalam keterangannya di kanal YouTube Bravos Radio Indonesia.

Ia pun meyakini bahwa pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan FPI berkaitan erat dengan kekalahan Ahok dalam Pilkada DKI 2017 lalu.

Taufiq menilai ada pihak-pihak tertentu yang mendesak pemerintah untuk segera menetapkan FPI sebagai ormas terlarang.

Baca Juga: Kabar Duka Disampaikan Teten Masduki: Semoga Kontribusinya Selama Ini Bermanfaat untuk Bangsa

Menanggapi pemaparan dari pakar hukum pidana ini, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menilai bahwa segala opini yang keluar dari seorang ahli yang sudah berpihak, sudah tak layak untuk didengarkan.

Kalau sdh gabung disebelah, mau pakar, profesor, Doktor, Phd, ahli, ujung2nya cuma dagelan saja. Tak layak didengar,” cuit Ferdinand seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya.

Diberitakan sebelumnya, ormas Front Pembela Islam telah resmi ditetapkan sebagai ormas terlarang di Indonesia.

Baca Juga: Nyatakan Siap Divaksin Covid-19, Wagub Jabar: Saya Harus Jadi Orang Pertama yang Disuntik di Jabar

Pelarangan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, yang didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB)  6 pejabat tinggi kementerian dan lembaga.

Namun, berhembus kabar yang menyebut bahwa para mantan pimpinan FPI kini telah mendeklarasikan ormas baru dengan nama Front Persatuan Islam.

Menurut para deklaratornya, ormas ini dibentuk dengan tujuan untuk melanjutkan perjuangan FPI.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler