MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Ferdinand: Mari Ikuti, tak Bersedia Divaksin? Silahkan!

9 Januari 2021, 06:30 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

PR DEPOK - Setelah pemerintah mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 digratiskan untuk seluruh masyarakat Indonesia, banyak orang yang masih meragukan keamanan dari vaksin Covid-19.

Selain keamanan, hal yang juga diperhatikan dari vaksin Covid-19, khususnya bagi umat Muslim adalah perihal kehalalannya.

Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menggelar rapat pleno yang membahas hasil audit vaksin Sinovac di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, pada Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Haikal Hassan Menyatakan Siap Bayar Rp1 Miliar Jika Dirinya Terbukti Mencela Agama dan Etnis Orang

Hasil dari rapat tersebut, MUI mengumumkan bahwa vaksin dari Sinovac buatan China itu dinyatakan halal dan suci.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh.

"Menyepakati bahwa vaksin Covid-19 Sinovac hukumnya suci dan halal, ini aspek kehalalannya," kata Asrorun Ni'am.

Baca Juga: Sinovac Belum Penuhi 3 Syarat BPOM, Jokowi Akui Tak Tahu Kapan Izin Penggunaan Darurat Keluar

Meski begitu, Asrorun mengungkapkan bahwa fatwa tersebut juga masih menunggu hasil terkait keamannya dari BPOM.

Menanggapi kabar kehalanan vaksin Sinovac, mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan komentarnya.

Dalam unggahan pada akun @FerdinandHaean3 tersebut, ia menyampaikan harapannya setelah fatwa terkait vaksin Sinovac diumumkan.

Baca Juga: Rocky Gerung Berterima Kasih pada Risma: Rakyat Jakarta Imunitasnya Naik Gembira karena Nonton Drama

"MUI: Vaksin Covid-19 dari Sinovac Suci dan Halal. Semoga tak ada lagi yang meributkan dan menjadikan kehalalan vaksin Sinovac sbg polemik," ucap Ferdinand seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Menurut Ferdinand, usai dinyatakan kehalalannya, ia menyarankan agar anjuran dari pemerintah diikuti.

"MUI sudah mengeluarkan fatwa, mari kita ikuti," katanya menambahkan.

Baca Juga: Diduga Singgung Aksi Blusukan Risma, Diky Chandra: Mau Coba Tidur di Kolong Jembatan

Selain itu, dia juga tak mempermasalahkan bagi siapa saja yang tak mau melakukan vaksinasi. Namun ia mengingatkan agar tidak menganggu orang yang bersedia divaksin Covid-19.

"Jika tdk bersedia di vaksin, silahkan sj, jgn ganggu yg bersedia," ujar Ferdinand menutup pernyataan.

Diketahui sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan memulai program vaksinasi Covid-19 pada 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo nantinya akan menjadi orang pertama yang melakukan vaksinasi dan disiarkan secara langsung.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler