Ahli Paparkan Ibu Hamil dan Menyusui Serta Golongan Ini Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

HM
9 Januari 2021, 18:19 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Freepik

PR DEPOK - Pemerintah berencana melakukan vaksinasi Covid-19 secara serentak pada Rabu 13 Januari 2021.

Kelompok prioritas sebagai golongan penerima vaksin juga sudah ditetapkan.

Namun, ada kelompok yang tidak direkomendasikan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, salah satunya adalah ibu hamil dan menyusui.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Januari 2021, Merasa Curiga, Akankah Nino Bongkar Rahasia Antara Al dan Roy?

Vaksinolog sekaligus dokter spesialis penyakit dalam dr Dirga Sakti Rambe saat diskusi virtual pada Jumat 8 Januari 2021 mengatakan bahwa vaksin Covid-19 dengan merk dan jenis apapun tidak direkomendasikan untuk ibu hamil dan menyusui.

"Saat ini vaksin Covid-19 dengan merek apapun memang belum merekomendasikan," kata dr Dirga dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Sabtu 9 Januari 2021.

Pernyataan ini disampaikan dr Dirga mengingat banyaknya pertanyaan masyarakat terkait keamanan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan menyusui.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 9 Januari 2021: 19.491 Positif, 15.265 Sembuh, 459 Meninggal

Oleh karena itu, dr Dirga meminta kepada masyarakat khususnya kaum ibu untuk sabar menunggu kelanjutan perkembangan dari vaksin yang dikembangkan oleh sejumlah negara.

Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan bahwa secara umum vaksin dalam penanganan pandemi merupakan instrumen penting.

Namun menurutnya perlu dipahami, bahwa pelaksanaannya membutuhkan waktu termasuk distribusi ke seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Sebut SBY Jadi Jubir Tuhan, Teddy Gusnaidi: Siap-Siap Somad, Gymnastiar, Rizieq Kehilangan Posisi

Meski saat ini vaksin Sinovac sebanyak 3 juta dosis telah tiba di Indonesia, masyarakat tidak boleh lengah.

dr Dirga berpesan pelaksanaan protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) tetap wajib dilaksanakan.

Tak hanya ibu hamil dan menyusui, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir dalam keterangan tertulisnya, ada beberapa golongan yang tidak bisa dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Sudah Cair Bulan Ini, Pemilik KIS Juga Bisa Cek BST 300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id

Golongan tersebut di antaranya orang yang sudah pernah terpapar Covid-19, sedang menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, dan penderita penyakit jantung.

"Selain itu, penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis). Penderita ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit pencernaan kronis, penderita penyakit hipertiroid, penderita kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi," ujar Mimi.

"Kemudian, penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi. Menderita diabetes meletus, penderita HIV, dan penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis)," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Respons Wijin: Gue akan Tetap Berjalan Bersama Dia!

Dia menambahkan, jika penerima vaksin adalah gangguan psikomatis, risiko yang akan terjadi respons stres pada sebelum, saat, dan sesudah vaksin.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler