Kasus Fadli Zon Mulai Didalami, Muannas: Akun Twitter-nya Bisa Disita, 1.5 Juta Follower Sayang...

13 Januari 2021, 22:26 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid (kanan) sebut dengan proses hukum akun Twitter milik Fadli Zon (kiri) dapat disita. /Kolase foto dari Twitter @muannas_alaidid dan Antara/Bagus ahmad Rizaldi

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon dilaporkan ke kantor polisi akibat kedapatan menyukai (like) konten video pornografi di akun Twitternya.

Laporan itu diajukan pada Jumat, 8 Januari 2021 oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio.

Dalam laporan yang dibuat Febriyanto tersebut, Fadli dituding melakukan tindak pidana pornografi dan laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.

Baca Juga: Bandingkan RI dengan Negara Lain Soal Vaksinasi Covid-19, Rachland Kritik Kebijakan Pemerintah

Setelah dilaporkan, penyidik menyampaikan bahwa kasus Fadli tersebut hingga kini masih didalami.

Informasi itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan pada Rabu, 13 Januari 2021.

"LP (laporan polisi) masih didalami oleh penyidik," kata Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan juga menjelaskan apabila kasus tersebut selesai diselidiki, maka langkah selanjutnya adalah memanggil para saksi dan saksi pertama yang akan dipanggil adalah pelapor.

Baca Juga: Sebut Mardani ‘Jilat’ Habib Rizieq-FPI, Guntur Romli: Padahal Tersangka, Masih Saja Ambil Untung!

Menanggapi pernyataan dari kepolisian tersebut, CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyampaikan kemungkinan yang terjadi jika proses hukum diberlakukan pada Fadli.

Melalui akun Twitternya @muannas_alaidid, ia menjelaskan bahwa akun Twitter Fadli yang memiliki banyak pengikut tersebut bisa disita jika proses hukum diberlakukan.

"Dg proses hukum bisa ikut disita akun Twitternya," kata Muannas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 13 Januari 2021.

Kemudian, dia menyayangkan akun yang memiliki jutaan pengikut tersebut bila hanya digunakan untuk menyebar kebohongan dan konten pornografi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Divaksin Wakili Generasi Muda, Ernest Prakasa: Dia Sangat Berpengaruh Ke Masyarakat Luas

"1.5 juta follower sayang dipakai buat sebar kebohongan, pamer video porno," ucapnya menambahkan.

Hal itu kemudian makin membuat Muannas makin menyayangkan bila pulsa yang digunakan untuk hal-hal tersebut berasal dari uang rakyat.

"Apalagi pulsanya dr tunjangan ditanggung rakyat," ujar Muannas menutup pernyataannya.

 Baca Juga: Temukan Jejak Digital HH Jelekkan Jokowi, Muannas Tagih Rp1 Miliar: Jangan Sampai Dibilang Munafik!

Diketahui sebelumnya, Fadli Zon beberapa waktu lalu kedapatan menyukai konten video pornografi. Video itu muncul dalam tab like akun Twitter @fadlizon.

Meski tak lama dari itu konten tersebut hilang, tapi salah satu warganet masih sempat mengabadikannya dan menyebarkan ulang.

Hal itu membuat nama Fadli menjadi ramai diperbincangkan publik hingga berhasil menduduki trending topic di Twitter cukup lama.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler