Minta Pemerintah Jangan Paksakan Vaksin Covid-19, Natalius: 275 Juta Sudah Divaksin, Baru Saya

19 Januari 2021, 08:12 WIB
Aktivis HAM Natalius Pigai bersedia divaksinasi Covid-19 tapi diurutan terakhir atau ke-276 juta. /Instagram.com/@natalius_pigai/

PR DEPOK – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menjadi salah satu tokoh yang menentang adanya sanksi pidana atas kelompok yang menolak vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, menolak vaksinasi Covid-19 adalah hak setiap warga negara.

Sehingga, kata dia, pemerintah tidak dapat memaksakan atau mewajibkan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Pelanggaran Prokes di Acara yang Dihadiri Raffi, PMJ: Isinya Cuma 18 Orang

Ia menerangkan bahwa ketentuan tersebut sudah diatur dalam UU Kesehatan RI No. 36 Tahun 2009 BAB III Hak dan Kewajiban Bagian Kesatu Hak Pasal 5 Ayat (3).

Aturan itu berbunyi, 'Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya'.

Maka dari itu, apabila pemerintah tetap ingin menerapkan sanksi bagi para penolak vaksin, Natalius menilai bahwa pemerintah harus mengeluarkan status darurat nasional.

Baca Juga: Nilai Jokowi Akan Baik-baik Saja Terkait Ramalan Mbak You, Mbah Mijan: Pada Baperan Banget!

Ia menyampaikan hal tersebut melalui video yang diunggah kanal YouTube Karni Ilyas Club.

“Vaksinasi dalam kondisi negara tidak darurat nasional, itu sudah masuk dalam kategori hak di mana warga negara berhak menentukan,” ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 19 Januari 2021.

Meski begitu, Natalius Pigai menilai bahwa saat ini situasi di Indonesia masih terbilang normal, meski bahaya Covid-19 masih terus berlangsung.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Selasa 19 Januari 2021, Mulai Pukul 10.00 Hingga 15.00 WIB

“Situasi sekarang kan situasi normal, memang ancaman karena virus corona ada, tapi pemerintah tidak ada keputusan resmi,” ujar Natalius.

Menurutnya, harus ada pernyataan Presiden dan diikuti UU resmi tentang situasi darurat nasional.

“Baru bisa mengeluarkan pidana itu,” kata mantan Komisioner Komnas HAM itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Selasa, 19 Januari 2021: Pisces, Jadilah Bintang Film di Kehidupan Sendiri

Di samping itu, Natalius tetap memberikan apresiasi terhadap tindakan pemerintah yang tetap ingin hadir untuk rakyat di tengah ancaman pandemi Covid-19.

“Prinsip negara mau hadir di tengah ancaman wabah kita setuju, saya juga setuju. Kita juga respect adanya keinginan pemerintah dalam pelayanan kesehatan, tapi jangan salah langkah. Jangan memaksa,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Natalius mengatakan bahwa dirinya bersedia divaksin, tetapi sebagai penerima terakhir yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Turun Belasan Ribu per Gram, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Selasa, 19 Januari 2021   

“Saya termasuk orang yang setuju divaksin, tapi jumlah penduduk Indonesia kan ada 276 juta orang, saya yang ke-276 juta. Jadi saya antri, 275 juta sudah divaksin, baru saya terakhirnya. Kan saya terdepan memajukan soal HAM dalam konteks pelayanan,” ucap Natalius.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler